Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nusantara

Banjarmasin Masih Menetapkan Status Tanggap Darurat Air Pasang

Azhar Azis
Sabtu, 13 Februari 2021 20:50 WIB
Banjir menggenangi jalan, permukiman, sekolah, dan fasilitas umum lain di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Foto: Antara

Banjir menggenangi jalan, permukiman, sekolah, dan fasilitas umum lain di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin masih menetapkan status tanggap darurat air pasang dan berpotensi membuat banjir susulan di Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Budian Noor, mengatakan, saat ini air pasang masih tinggi hingga membuat sungai meluap yang menimbulkan genangan yang berpotensi membuat banjir susulan.

Menurut dia, pemukiman di pesisir sungai merasakan adanya kenaikan air di lingkungan mereka jika malam tiba, di mana air mengalami pasang tinggi. “Seperti di wilayah Kelurahan Surgi Mufti dan Sungai Jingah di Banjarmasin Utara, bila air pasang, lingkungan masyarakat di sana ada banjir, memang tidak terlalu dalam, antara 5 cm sampai 10 cm,” tuturnya di Banjarmasin, Sabtu (13/2).

Demikian juga, ujar Budian Noor, di wilayah Banjarmasin Timur yang sebelumnya mengalami banjir cukup parah sejak pertengahan bulan awal tahun, juga masih belum kering genangan, karena air pasang juga masuk ke sungai-sungai di daerah itu.

Baca Juga:

Pandemi Berlalu, Wisata Pasar Terapung Menanti di Sungai Martapura

Banjir Gunung Mas Kalteng Banjir Rendam 3.642 Rumah, BPBD Perpanjang Status Tanggap Darurat

“Seperti di daerah Sungai Lulut dan sebagian di Simpang Limau Ujung,” tuturnya.

Karena kondisi demikian, ujar Budian Noor, maka Banjarmasin masih menetapkan status tanggap darurat banjir dan air pasang hingga 14 hari kedelapan, yakni, dari tanggal 9 Februari.

Dijelaskan dia, perpanjang status ini selain karena masih terjadi genangan akibat banjir besar lalu di sebagian wilayah Banjarmasin Timur dan Utara, pertimbangan lainnya karena curah hujan masih tinggi saat ini.

“Kita melihat juga pertimbangan lain dari data BMKG di Banjarmasin masih berpotensi hujan dan status waspada,” tuturnya.

Dia menyampaikan, kondisi banjir sejak 14 Januari hingga ditetapkan status tanggap darurat banjir dan air pasang sehari sesudahnya memang sudah mereda signifikan, hingga tidak ada lagi rumah yang terendam atau tidak bisa didiami.

Menurut dia, wilayah pemukiman yang masih ada genangan kondisinya tidak parah lagi, kendaraan bermotor sudah bisa beraktivitas di wilayah itu. Karena status tanggap darurat banjir dan air pasang diperpanjang lagi, bantuan bagi masyarakat yang masih terdampak itu tetap disalurkan pemerintah kota, seperti sembako dan lainnya.

“Memang saat ini yang difokuskan pemerintah kota rehabilitasi akibat banjir, karena beberapa infrastruktur rusak,” paparnya.

Musibah banjir besar terjadi di Kota Banjarmasin sejak 14 Januari 2021 hingga awal Februari, sekitar 100 ribu lebih warga, khususnya di tiga kecamatan, yakni, Banjarmasin Timur, Selatan dan Utara terdampak sangat banjir tersebut, hingga puluhan ribu harus mengungsi ketempat aman. (Aza/Ant)

Tags: air pasangBanjarmasinTanggap darurat
Berita Sebelumnya

Larangan Bepergian di China Efektif, Jumlah Penumpang Turun Drastis

Berita Selanjutnya

Seenaknya Terobos Ganjil-Genap, 12 Pengendara Moge Disanksi

Rekomendasi Berita

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut
Nusantara

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

29 Juni 2022
Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN
Headline

Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN

29 Juni 2022
Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 
Headline

Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 

29 Juni 2022
Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional
Headline

Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional

26 Juni 2022
Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir
Nusantara

Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir

21 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

06/07/2022 10:02
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved