Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Ingin Tutupi Jejak Cabulnya, Seorang Petani Paksa Anaknya Begituan Dengan Orang Gila

Oleh INI Network
Sabtu, 20/02/2021 22:02
Ilustrasi pelecehan seksual pada remaja. Foto: thenewsminute

Ilustrasi pelecehan seksual pada remaja. Foto: thenewsminute

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Bima – Seorang petani AH (55) warga Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku MTS hingga hamil.

Parahnya lagi, untuk menghilangkan jejak perbuatan bejatnya, ia memaksa sang anak untuk berhubungan intim layaknya suami istri dengan orang tidak waras atau orang gila.

Bahkan pelaku sengaja merekam video saat anaknya berhubungan badan dengan orang gila tersebut untuk menjadi bukti bahwa orang gila tersebut lah yang menghamili anaknya.

“AH telah kami amankan di Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Ipda Ridwan dalam laporannya, Rabu (17/2) lalu.

Baca Juga:

Sang Predator, Julianto Eka Putra, Akhirnya Ditangkap!

Kapolda Sumut Lucuti Baju Dinas Bripka RHL

Ia mengungkapkan, aksi bejat menyetubuhi anak kandungnya dilakukan AH sejak tahun 2019 lalu pada saat korban duduk di kelas 2 MTS, hingga tahun 2021 pelaku masih saja menggarap sang anak.

Sejak 2019 itu, pelaku terus menyetubuhi korban hingga akhirnya pada bulan September 2020 korban sudah tidak datang haid lagi. Setelah dipaksa memeriksa kehamilan, korban ternyata hamil.

“Setelah mengetahui korban hamil, pelaku tidak jera dan terus menggarap anaknya, terakhir pelaku menyetubuhi anaknya kemarin pada Selasa 16 Februari 2021,” ujarnya.

Geram mengetahui kejadian yang terjadi pada anaknya yang dilakukan pelaku, ibu kandung korban yang juga istri pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima Kota.

Tidak tunggu lama, Polisi langsung meringkus tersangka dan diamankan ke Mapolres Bima Kota beserta barang bukti.(Ant/EP)

Tags: cabulPelecehan Seksualperkosaan
Previous Post

Marc Klok Targetkan Pemain Terbaik dan Bawa Persija Juara Piala Menpora 2021

Next Post

Pengadilan India Kabulkan Permohonan Penahanan Aktivis Iklim Disha Ravi atas Dugaan Hasutan dalam Demo Petani

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023 14:54
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved