Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Pemuda Perakit Senjata Api Ditawari Beasiswa Hingga Sarjana

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 25/02/2021 21:03
Wakapolres Aceh Jaya Kompol Rizal Antoni bersama Azhar Abdurrahman saat pembebasan Riski Fajar Ramadhan dari tahanan Mapolres Aceh Jaya, Rabu, (24/2/2021). (Antara Aceh /Arif Hidayat)

Wakapolres Aceh Jaya Kompol Rizal Antoni bersama Azhar Abdurrahman saat pembebasan Riski Fajar Ramadhan dari tahanan Mapolres Aceh Jaya, Rabu, (24/2/2021). (Antara Aceh /Arif Hidayat)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Aceh – Bupati Aceh Jaya, Provinsi Aceh Teuku Irfan TB menawarkan beasiswa kepada Riski Fajar Ramadhan (25), pemuda perakit senjata api di daerah itu yang sempat ditahan Polres Aceh Jaya beberapa waktu lalu untuk dapat melanjutkan studi pendidikan lanjutan guna mengembangkan keahliannya.

“Kita akan panggil Riski bersama orang tuanya untuk ditanyakan apakah mau melanjutkan pendidikan hingga S-1, karena informasi yang kami terima Riski masih D-III Teknik Mesin, jadi untuk terus bisa mengembangkan keterampilannya kami tawarkan beasiswa,” katanya di Aceh Jaya, Kamis.

Bupati mengatakan apabila Riski menerima tawarannya, maka pemerintah daerah akan memfasilitasi biaya dan keperluan lainnya, supaya pemuda tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Jika tidak berminat, maka kita tanyakan apa yang diinginkan. Apalagi kita di Aceh Jaya juga ada balai latihan kerja (BLK), apakah kita minta Riski menjadi instruktur atau ingin mengembangkan secara personal, kita akan bantu sejauh itu positif,” katanya.

Baca Juga:

400 Warga AS Tewas Akibat Kekerasan Bersenjata di Awal 2022

Ratusan Senpi Rakitan Dimusnahkan Kodam Pattimura

Menurut bupati patut disyukuri bahwa hasil proses hukum membuktikan bahwa Riski tidak terlibat dengan kejahatan apapun, maupun dengan organisasi kriminal.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah daerah berkomitmen akan membantu pemuda tersebut untuk mengembangkan disiplin ilmu yang dimiliki.

“Sebagai aset daerah dengan keterampilan yang cukup langka nanti akan kita fasilitasi, apakah nanti dalam bentuk beasiswa lanjutan dari S-1 hingga S-2, kita akan tanyakan kembali kepada yang bersangkutan,” kata Teuku Irfan TB.

Sebelumnya, Riski Fajar Ramadhan, warga Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya itu sempat diamankan Polres Aceh Jaya karena merakit senjata api pada Rabu (10/2) 2021.

Kemudian pada Rabu (24/2), Riski dibebaskan setelah hasil penyelidikan polisi membuktikan bahwa pemuda itu tidak terlibat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Setelah kita lakukan penyelidikan mendalam baik dari tim intelijen maupun Reskrim Polres Aceh Jaya, Riski tidak terlibat maupun terkontaminasi dengan KKB,” kata Wakapolres Aceh Jaya Kompol Rizal Antoni.

Oleh sebab itu polisi melakukan penerapan keadilan restoratif (restorative justice) karena Riski tidak berupaya untuk menyakiti orang lain maupun melepaskan diri dari negara Indonesia.

Wakapolres menyebutkan selain tidak terlibat dengan KKB, menurut keterangan saksi bahwa Riski memiliki keahlian dalam merakit, mengingat pemuda itu tercatat sebagai lulusan D-III Teknik Mesin, sehingga banyak melakukan eksperimen.

“Keahliannya itu di-sounding dengan media sosial atau Youtube sehingga mampu merakit senjata maupun drone serta keahlian lainnya yang tujuannya hanya untuk eksprimen,” kata Rizal Antoni.(EP/Ant)

Tags: senjata apisenpi ilegal
Previous Post

Google News: Pencarian soal Virus dan Spiritual Meningkat

Next Post

Akhir Pekan Ini Satgas Covid Balikpapan akan Gelar Vaksinasi Massal di Dome

Rekomendasi Berita

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023
Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KPU Sumut Jadwalkan Hitung Ulang Suara Pileg di 135 TPS Humbahas

Mahkamah Konstitusi Diminta Konsisten Sistem Pemilu Terbuka

02/02/2023 14:35
Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023 13:44
Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved