Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

GPI Laporkan Kasus Kerumunan KLB Kubu Moeldoko ke Bareskrim Polri

Azhar Azis
Senin, 8 Maret 2021 19:17 WIB
Voting suara pemilihan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Voting suara pemilihan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, untuk melaporkan panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, tekait kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua GPI Rahmat Himran saat ditemui usai pelaporan menyatakan laporan mereka telah diproses oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, ditandai dengan telah diterimanya seluruh bukti pelaporan.

“GPI telah menyerahkan bukti-bukti pelaporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan yang terjadi pada pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara,” kata Rahmat, Senin (8/3).

Menurut Rahmat, ada dua nama yang menjadi terlapor, yakni Jhoni Alen Marbun dan Darmizal. Keduanya secara kolektif dilaporkan sebagai panitia KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Adapun bukti-bukti yang dibawa oleh GPI berupa foto-foto dan video suasana KLB Deli Serdang yang diduga melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Baca Juga:

BURT DPR Diketuai Demokrat, Pengamat Sentil AHY Diam soal Tender Gorden Rumdin Rp43 M

Omicron Naik Terus, Demokrat: Hati-Hati

“Ada sekitar 30 alat bukti yang kita serahkan ke petugas,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, laporan dan seluruh bukti yang diserahkan pihaknya telah diproses oleh SPKT Bareskrim Polri. Pihaknya menunggu panggilan setelah laporannya diproses. Saat ini, lanjut dia, pihak SPKT sedang mengkoordinasikan dengan pimpinan Bareskrim Polri terkait pasal yang akan dikenakan pada laporan GPI tersebut.

“Jadi mereka merumuskan terkait apa pasal yang akan ditetapkan dalam KLB itu, kemudian kita akan diberitahukan lagi guna BAP pelapor selanjutnya,” ujar Rahmat.

Saat ditanyakan keterkaitan GPI dengan Partai Demokrat sehingga melayangkan laporan, Rahmat menegaskan pihaknya hanya ormas yang ingin membantu pemerintah dalam mengawasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurut dia, pihaknya tidak memiliki kepentingan politik dalam persoalan internal Partai Demokrat, hanya melihat pelanggaran protokol kesehatan di kalangan elit tidak boleh dibiarkan, terlebih jika pelanggaran protokol kesehatan di kalangan masyarakat langsung ditindak, contohnya kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

“Pemerintah telah mengeluarkan uang banyak dalam penanganan Covid-19, sehingga masyarakat terpanggil untuk melaporkan pelanggaran ini,” ujarnya.

Rahmat menambahkan, dengan telah diterimanya laporan dan bukti-bukti yang mereka sertakan, GPI berharap Polri dapat menindaklanjuti laporan tersebut. “Harapan kita Kapolri yang baru dapat menindak, jangan memandang pejabat lakukan pelanggaran protokol kesehatan tidak ditindak, tapi masyarakat kecil ditindak. Ini untuk memberikan rasa keadilan,” kata Rahmat.

GPI berkeyakinan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang melanggar protokol kesehatan dilihat dari bukti-bukti berupa foto yang dikumpulkan dari sejumlah media elektronik dan video yang diambil oleh anggota GPI di Deli Serdang.

Dari bukti foto yang dibawa oleh GPI memperlihatkan adanya peserta KLB tidak mengenakan masker, dan berkerumun saat menyambut Moeldoko sebagai Ketua Partai Demokrat terpilih versi KLB Deli Serdang. (Aza/Ant)

Tags: AHYdemokratkerumunan.klbMoeldoko
Berita Sebelumnya

Demokrat Sulbar Minta Pemerintah Adil Sikapi Pembajakan Partai oleh Moeldoko

Berita Selanjutnya

Empat Kasus Baru Covid-19 Varian B117 Ditemukan di Sumut, Sumsel, Kaltim dan Kalsel

Rekomendasi Berita

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Headline

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

4 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved