Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Pemerintah Serang Luncurkan Aplikasi SIP untuk Pantau Kinerja Aparatur Sipil Negara

AH Kholis Oleh AH Kholis
Rabu, 10/03/2021 05:04
Pemerintah Serang Luncurkan Aplikasi SIP untuk Pantau Kinerja Aparatur Sipil Negara
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Serang, Banten— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerbitkan aplikasi sistem informasi penilaian kinerja atau SIP untuk memantau kinerja aparatur sipil negara (ASN). Aplikasi SIP ini berdampak pada reward dan punishment (sanksi), termasuk berupa pemotongan penghasilan pegawai (TPP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Ishak Abdul Rauf, usai Rapat Evaluasi Penilaian Kinerja Tahun 2021di Serang, Selasa (9/3) menjelaskan penerbitan aplikasi itu bertujuan untuk menyesuaikan Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 1 Tahun 2021 tentang pedoman pemberian tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan pemerintahannya.

“Jadi di sini rapat pembahasan, kami memerlukan namanya aplikasi untuk mengatur atau mengetahui kinerja ASN. Kalau dulu kami punya sistem SIP kerja, akan tetapi dengan Perbup Nomor 1 tahun 2021 masih kurang, jadi harus ada tambahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Ishak, pihaknya berkoordinasi dengan diskominfosatik supaya menyesuaikan dengan pedoman yang ada di Perbup Nomor 1 tahun 2021. Sebab, untuk aplikasi terkait teknis TPP itu dibebankan kepada diskominfosatik untuk perangkat daerah yang membuatnya.  “Jadi kami di sini kerja sama dengan diskominfosatik, inspektorat, dan bappeda untuk membuat aplikasi, sehingga nanti terekam jelas kehadiran ASN itu berapa per hari dan per bulan mangkirnya, kemudian laporan kinerja harus membuat apa, itu akan kelihatan semua melalui aplikasi,” katanya.

Baca Juga:

Pejabat Kini Bisa Dimutasi Meski Baru Menjabat Dua Tahun

Revisi UU ASN Segera Rampung, Bentuk Komitmen Lindungi Honorer

Selain membahas aplikasi, kata Ishak, dalam rapat juga membahas masalah proses sanksi ASN. Menurutnya, tambahan penghasilan pegawai atau TPP itu merupakan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Serang untuk ASN yang melaksanakan kegiatan sesuai dengan tupoksi dan kompetensi. Akan tetapi, tidak semua ASN mendapatkan TPP penuh karena ada hal yang perlu dilaksanakan terkait yang pertama kinerja.

“Kinerja nilainya 60 persen, kemudian kehadiran maksimal 40 persen. Jadi, apabila ASN bekerja selama satu bulan penuh, itu baru hanya mendapatkan 40 persen dari TPP nya. Nah ketika kinerja dia bagus, buat laporan apa, dia masuk di posisi 60 persen dan bisa dibayarkan sesuai jumlah TPP tersebut,” ujar Ishak.

Ishak mencontohkan, jika kehadirannya kurang, kemudian tidak ikut apel pagi, maka ada poin-poin tertentu akan dikurangi dari TPP tersebut sebagai konsekuensi dari kedisiplinan orang atau ASN tersebut.  “Misalkan dia tidak hadir kena sanksi potongan TPP sebesar 0,1 persen, potongan pada waktu apel misalkan. Kemudian dipotong 1,5 persen apabila masuknya satu jam setelah waktu yang ditetapkan jam 8 pagi, misalkan dia datangnya jam 9 itu kena potongan 1,5 persen. Kalau satu hari full tidak masuk kerja di potong 2,5 persen,” ujarnya.

“Misalkan saya dapat TPP Rp15 juta, tetapi kehadiran saya dalam sebulan itu cuma empat hari kerja, otomatis empat di kali sekian persen di potong. Juga ketika laporan bulanan tidak dibuat oleh ASN, itu kena potongan sekian persen. Jadi ada reward ada sanksi TPP, full reward ketika kinerja dengan tupoksi benar, namun jika sebaliknya maka dikurangi,” ucapnya.

Atas dasar tersebut, Ishak mengimbau para ASN di lingkungan Pemkab Serang, dengan adanya TPP agar meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja. “Karenanya, kita sudah mendapatkan reward yang layak dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya menambahkan, terkait Aplikasi SIP Kinerja ada dua hal yang perlu disampaikan. Pertama, mengembangkan aplikasi yang sudah ada, yang kedua, mereplikasi aplikasi dari daerah lain.

“Untuk mengembangkan aplikasi ini tentunya berpedoman pada Perpres No 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Diskominfo yang merupakan bagian dari tim kerja yang akan dibentuk oleh BKD dengan melibatkan dinas terkait, tentunya akan memberikan support terhadap perubahan pada SIP kerja. Sehingga, pengoperasian aplikasi tersebut dapat lebih optimal dalam pelaksanaanya,” ujar Anas.

Hadir pada rapat tersebut Sekretaris Inspektorat, Epi Priatna dan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). (NE/ant)

Tags: aparatur sipil negaraAplikasi SIPASNInformasi Penilaian kerjaPemkab SerangTPP
Previous Post

BMKG: DKI Jakarta Berpotensi Hujan Disertai Petir Hari Ini

Next Post

Dinkes Samarinda Kerahkan 27 Puskesmas untuk Vaksin Pemuka Agama dan Lansia

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Beras
Headline

Pemkab Tangerang Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Beras

27/09/2023
Hadiri Munas Dai Rantau Minang, Ini Pesan KH Bachtiar Nasir
Headline

Hadiri Munas Dai Rantau Minang, Ini Pesan KH Bachtiar Nasir

25/09/2023
Masa Bakti Bang Zaki Selesai, Pj Bupati Tangerang Dilantik
Headline

Masa Bakti Bang Zaki Selesai, Pj Bupati Tangerang Dilantik

21/09/2023
Bang Zaki Tekankan Pentingnya Hutan Mangrove untuk Iklim dan PAD
Headline

Bang Zaki Tekankan Pentingnya Hutan Mangrove untuk Iklim dan PAD

20/09/2023
Bupati Zaki Minta Pegawai yang Dilantik Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab
Headline

Bupati Zaki Minta Pegawai yang Dilantik Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab

19/09/2023
Kawasan Pemkab Tangerang Disemprot Eco Enzyme untuk Kurangi Polusi Udara
Headline

Kawasan Pemkab Tangerang Disemprot Eco Enzyme untuk Kurangi Polusi Udara

15/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Headline
27/09/2023 21:23
Kabupaten Tangerang Juara 1 Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kabupaten Tangerang Juara 1 Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Headline
27/09/2023 16:51
Pemkab Tangerang Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Beras

Pemkab Tangerang Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Beras

Headline
27/09/2023 16:10

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Headline
24/09/2023 13:41
Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Headline
23/09/2023 10:40
Tingkatkan Produtivitas UMKM, LinkAja Jalin Kerjasama Indolima

Tingkatkan Produtivitas UMKM, LinkAja Jalin Kerjasama Indolima

Ekonomi
22/09/2023 10:24
Kasus Film Dewasa Jaksel, Polda Metro Minta Keterangan Saksi Ahli

Kasus Film Dewasa Jaksel, Polda Metro Minta Keterangan Saksi Ahli

Hukum
22/09/2023 10:44

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
  • Selamat Tahun Baru 1445 Hijriah. Semoga kita menjadi umat yang mencintai kebaikan dan mensyukuri kenikmatan, dan selalu dilindungi Allah.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#tahunbaru #tahunbaruislam #muharram #tahunbaruhijriah
  • Pada tanggal 15-16 Juli, akan terjadi fenomena di mana matahari akan berada tepat di atas Ka
  • Selamat Hari Koperasi Nasional. Semoga koperasi turut berperan dalam kemandirian dan perekonomian bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.Www.indonesiainside.id#indonesiainside #koperasi #koperasiindonesia
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved