Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Orang Tua Pergi ke Pasar, Anak Usia Tujuh Tahun Dirantai di Dalam Rumah

Saiful Hadi
Senin, 15/03/2021 16:21
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Purbalingga – Video yang memperlihatkan seorang anak laki-laki dirantai di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, viral di media sosial. Polisi telah turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Sekira dua hari yang lalu beredar video tersebut (anak dirantai), kita melalui Unit PPA Satreskrim sudah melakukan pengecekan di lapangan dan pemeriksaan,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Di beberapa akun media sosial, dinarasikan anak itu dirantai oleh orang tuanya karena nakal.

Setelah diselidiki, Fannky mengungkap benar ditemukan seorang anak berinisial M (7) dalam keadaan dirantai dalam rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah. Namun, lanjutnya, orang tua merantai anak itu karena mereka harus pergi ke pasar untuk berjualan.

Baca Juga:

Apakah Ada Kaitan Vaksinasi Covid-19 dengan Hepatitis Akut pada Anak?

Waspada Hepatitis Akut, 3 Anak Meninggal Dunia, Penyebabnya Belum Diketahui

“Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi,” katanya.

Fannky menjelaskan keluarga anak itu kondisi ekonominya lemah. Kedua orang tua anak tersebut sehari-hari berjualan di pasar. Kedua orang tua berpikir anaknya akan aman dirantai ketika ditinggal di rumah sendirian.

Dari hasil pemeriksaan polisi, lanjut Fannky, tidak dilakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai. Di dekat si anak, juga disediakan makanan maupun minuman.

“Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1×24 jam atau lebih secara terus-menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar,” jelasnya. (msh)

 

Tags: anakdirantaiPurbalingga
Berita Sebelumnya

Wakil Ketua MPR: Amandemen Bukanlah Sesuatu yang Dilarang

Berita Selanjutnya

DPR RI Dukung Pemerintah Siapkan Rencana Sekolah Tatap Muka

Rekomendasi Berita

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur
Nusantara

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur

17/05/2022
Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008
Headline

Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008

11/05/2022
Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel
Nusantara

Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel

10/05/2022
Bupati Zaki Sidak Kantor dan Pelayanan di Pemkab Tangerang
Nusantara

Bupati Zaki Sidak Kantor dan Pelayanan di Pemkab Tangerang

09/05/2022
Rapat Paripurna DPR Akan Sahkan Calon Anggota BPK
Nusantara

Hari Palang Merah Internasional, Puan: Negara Harus Hadir untuk Perikemanusiaan

08/05/2022
Presiden Bagikan Sembako di Istana Tampaksiring, Warga: Semoga Amal Bapak Berkenan di Hati Rakyat Indonesia
Headline

Presiden Bagikan Sembako di Istana Tampaksiring, Warga: Semoga Amal Bapak Berkenan di Hati Rakyat Indonesia

06/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

hajj-kabaa-

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022 17:50 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

17/05/2022 17:44 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Menag Bertolak ke Saudi: Saya Ingin Pastikan Semua Layanan Haji Sudah Siap

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Ruhut Rasis, Melecehkan Anies dan Menghina Etnis Papua!

Fahri Hamzah: Singapura Melanggar Nilai-Nilai Dasar ASEAN

JATTI: Singapura Harus Minta Maaf

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved