Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

DPRD Surabaya: Retribusi Parkir di Kelurahan dan Puskesmas Memberatkan Masyarakat

Eko Pujianto
Selasa, 16/03/2021 21:00
Salah satu lokasi parkir di Surabaya. foto: Antara

Salah satu lokasi parkir di Surabaya. foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Surabaya – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta dinas perhubungan setempat agar tidak memungut retribusi parkir di kantor kelurahan dan puskesmas supaya tidak memberatkan warga.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i di Surabaya, Selasa, mengatakan, pihaknya sudah menekankan persoalan tersebut saat membahas rencana kenaikan tarif parkir antara 10 persen sampai 15 persen.

“Kami meminta dishub tidak menaikkan tarif terhadap tempat yang biasa digunakan untuk masyarakat kecil seperti kelurahan, kecamatan dan puskesmas. Bahkan bila perlu dibebaskan retribusi parkirnya,” katanya.

Imam mencontohkan ketika masyarakat akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) secara gratis, tapi parkirnya membayar. Begitu juga orang sakit, dimana keluarga harus berjam-jam bahkan menginap di rumah sakit, juga harus membayar parkir.

Baca Juga:

Vanessa Angel ke Surabaya untuk Urusan Pekerjaan

Perluasan Rumah Tahanan Medaeng Surabaya Menelan Biaya Rp39 Miliar

“Kasihan mereka kalau diberlakukan tarif progresif,” ujarnya.

Apalagi menurut Imam, pendapatan retribusi parkir di sejumlah lokasi itu kecil nilainya bagi pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya atau sekitar Rp10 juta, sehingga sebaiknya di hapus saja.

Untuk itu, kata dia, Komisi A setuju kalau kenaikan tarif diberlakukan di tempat di luar lokasi yang disebutkan tadi.

“Kalau di park and ride dalam gedung seperti di Mayjen Sungkono, Arif Rahman Hakim dan lainnya, kami setuju dinaikkan. Bila perlu diberlakukan tarif progresif karena banyak dimanfaatkan oleh orang punya mobil tapi tak punya tempat parkir,” katanya.

Imam kembali mengatakan bahwa Raperda Perubahan Retribusi Parkir ini atas inisiatif Dishub Surabaya, sehingga diharapkan dishub tidak hanya mencari uang dari parkir tapi juga harus mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat.

Terkait masukan Komisi A tersebut, Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya Irwan Andeksa mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan itu.

“Nanti akan kami kaji seperti apa, jika memungkinkan akan dibuatkan perubahan usulannya nanti,” katanya.(EP/Ant)

 

Tags: retribusi parkirsurabaya
Berita Sebelumnya

Bulog Sulselbar Siapkan Pasar Murah di Bulan Ramadhan

Berita Selanjutnya

Inovasi Vaksinasi Covid-19 dari Tangerang

Rekomendasi Berita

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur
Nusantara

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur

17/05/2022
Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008
Headline

Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008

11/05/2022
Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel
Nusantara

Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel

10/05/2022
Bupati Zaki Sidak Kantor dan Pelayanan di Pemkab Tangerang
Nusantara

Bupati Zaki Sidak Kantor dan Pelayanan di Pemkab Tangerang

09/05/2022
Rapat Paripurna DPR Akan Sahkan Calon Anggota BPK
Nusantara

Hari Palang Merah Internasional, Puan: Negara Harus Hadir untuk Perikemanusiaan

08/05/2022
Presiden Bagikan Sembako di Istana Tampaksiring, Warga: Semoga Amal Bapak Berkenan di Hati Rakyat Indonesia
Headline

Presiden Bagikan Sembako di Istana Tampaksiring, Warga: Semoga Amal Bapak Berkenan di Hati Rakyat Indonesia

06/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022 13:46 WIB
hajj-kabaa-

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022 17:50 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

17/05/2022 17:44 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Ruhut Rasis, Melecehkan Anies dan Menghina Etnis Papua!

Fahri Hamzah: Singapura Melanggar Nilai-Nilai Dasar ASEAN

JATTI: Singapura Harus Minta Maaf

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved