Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Silahkan Salat Tarawih Tapi Jangan Lupa Prokes

Eko Pujianto
Rabu, 31 Maret 2021 06:30 WIB
Sebuah foto beredar di grup WhatsApp dengan keterangan shalat Tarawih berjamaah secara terbatas di Masjidil Haram. Foto: Istimewa

Sebuah foto beredar di grup WhatsApp dengan keterangan shalat Tarawih berjamaah secara terbatas di Masjidil Haram. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Mataram – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di masjid selama Ramadhan 1442 Hijriah bisa dilaksanakan asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

“Silakan Salat Tarawih di masjid, tapi harus ikuti dan sesuaikan dengan prokes zonasi sebaran COVID-19 di masing-masing lingkungan. Mengingat kasus penularan COVID-19 di Mataram masih tinggi,” kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan aturan tersebut sebagai upaya pemerintah kota mengantisipasi sebaran kasus COVID-19 saat pelaksanaan Salat Tarawih selama bulan puasa.

“Berbeda halnya dengan kondisi tahun 2020 atau awal pandemi COVID-19, Satgas COVID-19 mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah masing–masing. Kalau sekarang silakan disesuaikan,” katanya.

Baca Juga:

Instansi Pemerintah dan Swasta Disarankan Terapkan WFH Seminggu Pascamudik Lebaran

Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik

Berdasarkan data Satgas COVID-19, per 30 Maret 2021 tercatat jumlah tambahan kasus COVID-19 di Kota Mataram sebanyak 17 kasus baru dan 20 orang pasien dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, total pasien COVID-19 yang masih dirawat di rumah sakit tercatat sebanyak 88 orang, pasien sembuh 2.579 orang dan 130 orang meninggal dunia.

“Dengan melihat perkembangan kasus COVID-19 tersebut, mari kita sama-sama mentaati prokes COVID-19, agar kita bisa segera keluar dari pandemi dan hidup kembali normal,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag( Kota Mataram H Muhammad Amin mengatakan, pelaksanaan salat tarawih tahun ini sudah bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Sejak beberapa bulan terakhir pemerintah sudah memberikan izin untuk pelaksanaan salat jumat di masjid, dengan catatan jemaah harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.(EP/Ant)

Tags: MataramRamadhansalat Tarawih
Berita Sebelumnya

Prakiraan Cuaca: Hujan Beserta Petir di Jaktim dan Jaksel

Berita Selanjutnya

Xiaomi Luncurkan Redmi Note

Rekomendasi Berita

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved