Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Gelombang Tinggi di Selatan Jabar, Jateng dan DIY Capai 6 Meter

Azhar Azis
Minggu, 04/04/2021 11:50
Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA/Carminanda

Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA/Carminanda

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Cilacap – Tinggi gelombang di Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, diprakirakan mencapai kisaran 4-6 meter. Tinggi gelombang tersebut masuk kategori sangat tinggi.

“Selain di Samudra Hindia selatan Jabar-DIY, gelombang sangat tinggi juga berpotensi terjadi di Jawa Barat, yakni perairan selatan Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran,” kata analis cuaca BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Jawa Tengah, Rendi Krisnawan. di Cilacap, Ahad (4/4).

Sementara itu, tinggi gelombang di perairan selatan Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Yogyakarta diprakirakan mencapai kisaran 2,5-4 meter atau masuk kategori tinggi. Gelombang tinggi hingga sangat tinggi tersebut dipicu munculnya tiga pusat tekanan rendah, yakni 1.004 hPa di Samudra Hindia barat Lampung, 1.000 hPa di Perairan Rote-Kupang, NTT, dan 1.007 hPa di Laut Arafuru.

Selain itu, lanjut dia, angin di belahan bumi selatan bertiup dengan kecepatan berkisar 5-35 knot dari barat daya-barat laut. “Oleh karena itu, kami mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga tanggal 5 April 2021 dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:

Kuota Haji 2022 Tertinggi di Jabar dan Jatim, Kaltara Paling Kecil

Warga Jabar Rasakan Gempa Dini Hari Tadi

Terkait dengan kondisi tersebut, ia mengimbau nelayan dan semua pihak yang melakukan aktivitas di laut untuk tetap memperhatikan informasi prakiraan tinggi gelombang yang dikeluarkan BMKG sebelum berangkat melaut, khususnya yang berkaitan dengan risiko angin kencang dan gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

Nelayan tradisional yang menggunakan perahu berukuran kecil agar mewaspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter. Selain itu, operator tongkang diimbau agar mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal feri juga diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, sedangkan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau pesiar, diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.

Sementara bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai, khususnya kawasan pantai yang terhubung langsung dengan laut lepas, diimbau agar tidak berenang atau mandi di tempat itu karena gelombang tinggi dapat sewaktu-waktu terjadi, demikian Rendi Krisnawan. (Aza/Ant)

Tags: DIYGelombang TinggiJabarJateng
Berita Sebelumnya

Tabrakan Kapal Nelayan di Perairan Indramayu, 32 ABK Tenggelam, 17 Korban Masih Hilang

Berita Selanjutnya

Evakuasi Korban Longsor di Flores NTT Terkendala Ketersediaan Alat Berat

Rekomendasi Berita

Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?
Headline

Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?

21/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

5.371 Jamaah Haji Siap Diberangkatkan dari Embarkasi Batam

21/05/2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Nusantara

Embarkasi Makassar Layani 7.160 Jamaah Haji dari 8 Provinsi

21/05/2022
Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur
Nusantara

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur

17/05/2022
Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008
Headline

Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008

11/05/2022
Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel
Nusantara

Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel

10/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

cooking oil

Kran Ekspor Migor Dibuka, PKS: Plinplan, Mencla-mencle dan Grasah-grusuh

21/05/2022 10:24 WIB
Israel Menyerang Peradaban Dunia

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

21/05/2022 14:07 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

21/05/2022 21:30 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

Agar Haji Kita Mabrur (1)

Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

5.371 Jamaah Haji Siap Diberangkatkan dari Embarkasi Batam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved