Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Dana Bantuan Bergulir Picu Permohonan IUMK Kota Pekalongan

AH Kholis
Kamis, 22/04/2021 23:14
Dana Bantuan Bergulir Picu Permohonan IUMK Kota Pekalongan
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Pekalongan—Permohonan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kota Pekalongan mengalami lonjakan tinggi. Hal itu dipicu adanya dana bantuan yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat di masa pandemi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Supriono mengungkapkan, sejak bergulirnya program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk UMK, lonjakan permohonan IUMK ke kantornya melonjak tajam. “Dengan adanya bantuan sosial di bidang ekonomi yang dikenal dengan BPUM, banyak pelaku usaha mengajukan BPUM dari pemerintah pusat tersebut, yang mana setiap pemohon BPUM diwajibkan harus memiliki izin usaha mikro kecil (IUMK). Tahun kemarin ada lebih dari delapan ribu orang mengajukan kepenguruan IUMK untuk BPUM tersebut ke kantor kami baik secara offline maupun online,” tegas Supriono.

Supriono menyebutkan, IUMK merupakan surat legalitas bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya. Selain untuk kepastian hukum, IUMK dapat menjadi sarana pemberdayaan pelaku usaha.

Pada tahun 2020, pelayanan kepengurusan perizinan di DPMPTSP Kota Pekalongan didominasi izin sektor koperasi dan UMKM. Hal ini juga disebabkan adanya bantuan produktif yang digelontorkan oleh pemerintah pusat kepada para pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Angin Kencang di Pekalongan dan Pemalang, 10 Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Astaghfirullah, Dana Bantuan Rumah Tahan Gempa pun Disunat

“Bagi UMKM yang ingin mendapatkan bantuan produktif sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2020 lalu, dan di tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta wajib mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di DPMPTSP setempat,” terangnya.

Ia mengimbau, kepada para pelaku usaha di Kota Pekalongan dapat segera mendaftarkan kepengurusannya melalui kanal yang telah disediakan DPMPTSP pada laman oss.go.id untuk pendaftaran IUMK secara online. Selain memudahkan pemohon, juga menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Sehingga,dengan sistem online ini, jangan sampai ada kerumunan massa, mengingat saat ini masih berlaku PPKM mikro sebagai upaya pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

Prosedur pendaftaran online, tambahnya, hanya perlu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email. Proses pengajuan izinnya pun cukup mudah, pelaku usaha hanya perlu mengakses laman oss.go.id dan mengisi data. Setelah dilakukan pendaftaran, akan diawali dengan diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh lembaga OSS sebagai identitas pelaku usaha.

“Untuk registrasi akun bisa mengakses https://bit.ly/REGISTRASI-OSS, sementara untuk pembuatan IUMK bisa melalui https://bit.ly/IUMK-OSS. Tutorial lengkap pendaftaran dapat dilihat di youtube https://bit.ly/TUTORIAL-IUMK,” pungkasnya (NE)

Tags: dana bantuanIUMKPekalonganusaha mikro kecil
Berita Sebelumnya

Australia Membatalkan Kesepakatan ‘Inisiatif Satu Sabuk, Satu Jalan’ dengan China

Berita Selanjutnya

Polisi Wanita Arab Saudi Diizinkan Pantau Jamaah Umrah

Rekomendasi Berita

Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?
Headline

Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?

21/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

5.371 Jamaah Haji Siap Diberangkatkan dari Embarkasi Batam

21/05/2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Nusantara

Embarkasi Makassar Layani 7.160 Jamaah Haji dari 8 Provinsi

21/05/2022
Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur
Nusantara

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur

17/05/2022
Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008
Headline

Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008

11/05/2022
Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel
Nusantara

Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel

10/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

cooking oil

Kran Ekspor Migor Dibuka, PKS: Plinplan, Mencla-mencle dan Grasah-grusuh

21/05/2022 10:24 WIB
Israel Menyerang Peradaban Dunia

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

21/05/2022 14:07 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

21/05/2022 21:30 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

Agar Haji Kita Mabrur (1)

Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

5.371 Jamaah Haji Siap Diberangkatkan dari Embarkasi Batam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved