Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menegaskan kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah termasuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Aksi KKB sudah tidak pandang bulu karena sudah membias ke anak sekolah dan kepala suku termasuk mereka yang bertugas meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Baru-baru ini KKB juga menembak mati Kabinda Papua Brigjen TNI Putu Dani di Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
Menurut Yan Permenas, berbagai aksi kekerasan yang dilakukan KKB seperti menembak dua orang guru di Beoga dan seorang pelajar di Ilaga hingga meninggal serta membakar rumah guru, sekolah dan rumah kepala suku juga sudah merupakan pelanggaran HAM.
Dia mengatakan, jika selama ini KKB menyatakan berjuang untuk melepaskan Papua dari NKRI, tindakan tersebut hanya membuat masyarakat takut, karena rakyat sipil menjadi korban kekerasan dan penembakan. KKB melakukan pelanggaran HAM terhadap warga sipil tidak saja kepada orang asli Papua tetapi warga lainnya.
“Itu harus disuarakan mengingat selama ini aparat keamanan selalu dipojokkan dan dinyatakan sebagai pelaku pelanggaran HAM ” ucap Yan Permenas.
Dia memprediksi tuntutan kemerdekaan akan membinasakan rakyat Papua sendiri karena akan terjadi perang saudara. Dia mengaku selalu mendorong berbagai upaya untuk menciptakan kedamaian, namun dengan meninggalnya Kabinda Papua di kampung Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak menyebabkan upaya tersebut akan mengalami kendala.
“Untuk menekan aksi kekerasan yang dilakukan KKB, saya meminta Panglima TNI dan Kapolri melakukan evaluasi penempatan satuan tugas serta mengerahkan kemampuan terbaik guna mendeteksi pergerakan KKB di Papua agar mereka ditangkap dan diadili,” katanya.
Selain itu, lanjut Yan Permenas, para aparat keamanan juga perlu membongkar aktor-aktor yang selama ini menyuplai amunisi dan senpi ke KKB hingga menghidupkan KKB dan membuat Papua menjadi tidak aman di mata dunia dan masyarakat Indonesia. (Aza)