Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nusantara

Desa dan Kelurahan di Jabar Diminta Terapkan Karantina untuk Pemudik Selama Lima Hari

AH Kholis
Jumat, 30 April 2021 17:16 WIB
Desa dan Kelurahan di Jabar Diminta Terapkan Karantina untuk Pemudik Selama Lima Hari
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Bandung– Potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan mudik. Guna mencegah penularan Covid-19, terutama di daerah tujuan mudik, Pemda Provinsi Jabar meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar Ade Afriandi menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa se-Jabar untuk melaksanakan kewajiban karantina bagi pelaku lintas batas wilayah yang sudah memasuki wilayah desa/kelurahan.

Pemerintah desa dan keluruhan pun diminta mengaktifkan peran Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19.

“Kami berharap desa dan kelurahan mengarahkan supaya para pemudik yang sudah memasuki wilayahnya untuk melakukan karantina mandiri. Pemudik ini ibarat pasien tanpa gejala. Maka itu, karantina diharuskan selama lima hari,” ucap Ade.

Baca Juga:

Kawasan Pantura Ramai Dipadati Pemudik Balik ke Jakarta

Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari

Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah se-Jabar.

Dalam surat tersebut, pelaku perjalanan lintas batas antarprovinsi harus memiliki izin perjalanan/SIKM sebagaimana peraturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan diminta melakukan karantina bagi masyarakat pendatang atau pemudik.

Ade menuturkan, pemudik dapat melakukan karantina mandiri di rumah tujuan mudik. Meski begitu, tempat karantina harus dipastikan benar-benar mengisolasi pemudik dari masyarakat setempat. Tujuannya agar tidak terjadi kontak dengan warga setempat untuk mencegah penularan Covid-19.

Jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat karantina, pemudik dapat melakukan karantina di tempat yang disediakan pemerintah desa dan kelurahan.  “Pemerintah desa dan kelurahan harus mengarahkan ke mana pemudik melakukan karantina mandiri selama lima hari jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat isolasi,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah desa untuk membuat ruang isolasi.  “Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh Puskesmas,” kata Bambang.

Menurut Bambang, pemerintah desa hingga perangkat RT dan RW punya peran paling penting mencegah penularan Covid-19. Pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat berada pada gugus tugas tingkat desa/kelurahan.

“Semua desa di Jabar (5.312 desa) sudah memiliki posko Covid-19. Kalau untuk ruang isolasi itu baru sekitar 1.000-an desa yang memiliki dari data yang sudah masuk. Relawan juga sudah terbentuk,” katanya. (NE)

Tags: jawa baratkarantinapemudik
Berita Sebelumnya

BMH Bagikan 10 Ton Beras untuk Santri Jabodebek Hasil Program Lumbung Pangan Santri

Berita Selanjutnya

Pasukan AS Mulai Menarik Diri dari Afghanistan

Rekomendasi Berita

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut
Nusantara

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

29 Juni 2022
Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN
Headline

Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN

29 Juni 2022
Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 
Headline

Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 

29 Juni 2022
Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional
Headline

Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional

26 Juni 2022
Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir
Nusantara

Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir

21 Juni 2022
Bagi-Bagi Bansos, Presiden Jokowi Didoakan Panjang Umur
Headline

Bagi-Bagi Bansos, Presiden Jokowi Didoakan Panjang Umur

17 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit

Haji sebagai Kewajiban dan Tiang Agama

01/07/2022 21:47
Fidyah dan Problematikanya

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

01/07/2022 17:49
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

01/07/2022 16:42
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved