Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Pemkab Garut Larang 11 Desa Gelar Sekolah Tatap Muka

Oleh Eko Pujianto
Senin, 24/05/2021 15:12
Ilustrasi Guru di sekolah. Foto: Antara

Ilustrasi Guru di sekolah. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat melarang sekolah yang ada di 11 desa menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka karena berada di zona merah yang dinilai rawan terjadi penularan pandemi COVID-19.

“Ada 11 desa di Kabupaten Garut tidak boleh ada kegiatan sekolah tatap muka karena berada di zona merah,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 di Garut masih terjadi. Untuk itu masyarakat harus tetap waspada dengan potensi penularan virus mematikan tersebut.

Sejumlah desa di Garut, kata dia, ditetapkan sebagai zona merah karena angka penularan kasus COVID-19 cukup banyak sehingga memiliki potensi tinggi penularan virus.

Baca Juga:

Korea Selatan Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Melacak Orang Terinfeksi Covid-19

Inggris Menghadapi Gelombang Besar Varian Omicron

“Desa yang zona merah sudah kita ‘break down’, tidak ada tatap muka,” katanya.

Ia menyebutkan larangan tatap muka untuk sekolah di 11 desa itu tersebar di Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Garut Kota, Karangpawitan, dan Leles.

Dinas Kesehatan Garut, kata Helmi, sudah melaporkan tingkat risiko penularan COVID-19 di 11 desa itu ke Dinas Pendidikan Garut untuk ditindaklanjuti agar tidak ada KBM tatap muka.

“Laporannya sudah dikirim dari Dinas Kesehatan ke Dinas Pendidikan bahwa 11 desa ini tidak boleh melakukan tatap muka,” katanya dilansir Antara.

Ia mengimbau seluruh penyelenggara KBM setiap sekolah untuk mematuhi larangan itu, dan masyarakat juga untuk bekerja sama mematuhi larangan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Prokes itu meliputi mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Jika di lapangan masih ada sekolah menyelenggarakan KBM tatap muka, kata dia, maka tim Satgas COVID-19 Garut akan memberikan teguran dan memulangkan seluruh anak didik di sekolah itu.

“Kalau ada tatap muka akan kita tegur dan dipulangkan anaknya,”katanya. (EP)

Tags: vaksin virus coronavirus corona
Previous Post

Prancis: Israel Berisiko Alami Apartheid Jangka Panjang

Next Post

Tank Boat Antasena Buatan Indonesia Berhasil Jalani Uji Tembak dan Jelajah Laut

Rekomendasi Berita

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai
Nusantara

Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai

24/01/2023
Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya
Headline

Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya

22/01/2023
Pemkab Tangerang Buka Seleksi Pengisian 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II
Headline

Pemkab Tangerang Beri Jawaban Soal Somasi Terbuka Pencemaran Sungai

20/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Berita Populer

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved