Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 17 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,5 Kilometer

INI Network
Minggu, 20/06/2021 11:28
Merapi

Merapi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Gunung Merapi yang berada di perbatasan administrasi Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta terus menunjukkan aktivitas vulkanik.

Pada Minggu (20/6), pukul 04.40 WIB, BPPTKG memantau awan panas guguran Gunung Merapi yang meluncur sejauh 1.500 meter ke arah barat daya.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) merilis kejadian yang tercatat pada seismogram beramplitudo 16 mm dan berdurasi 90 detik. Peristiwa serupa juga terjadi pada 03.50 WIB, pada hari ini (20/6), dengan jarak luncur 2.500 meter dengan arah yang sama. Awan panas guguran tersebut berdurasi 208 detik.

Hingga saat ini, Gunung Merapi masih berada pada aktivitas vulkanik tingkat III atau ‘Siaga.’ Aktivitas vulkanik ‘Siaga’ merujuk pada peningkatan aktivitas semakin nyata atau terjadi erupsi. Ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan belum mengancam pemukiman penduduk.

Baca Juga:

Gunung Merapi Kembali Siaga, Tercatat 120 Gempa Guguran

Dinamai Merapi, Rudal Buatan Lokal Ini Mampu Rontokkan Jet Tempur

Terkait dengan tingkat aktivitas vulkanik, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menggunakan parameter dari tingkat I hingga IV. Pada aktivitas vulkanik tingkat IV atau ‘Awas’ menunjukkan bahwa aktivtas semakin nyata atau terjadi erupsi. Ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan dapat mengancam pemukiman penduduk.

Pada aktivtas vulkanik Gunung Merapi tingkat III atau ‘Siaga’ BPPTKG merekomendasikan beberapa hal, antara lain potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya, meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 km.

Sedangkan pada sektor tenggara, yaitu di Sungai Gendol sejauh 3 km.

Apabila terjadi erupsi eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau raidus 3 km dari puncak.

Di samping itu, BPPTKG merekomendasikan masyarakt agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya, serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi.

Rekomendasi berikutnya yaitu penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III untuk dihentikan. Pada pelaku wisata, BPPTKG merekomendasikan tidak melakukan aktivitas pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak.

Rekomendasi terakhir yaitu jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Gunung Merapi ditetapkan BPPTKG pada aktivitas vulkanik tingkat III atau ‘Siaga’ sejak 5 November 2020 lalu. (Red)

Tags: erupsi gunung merapierupsi merapimerapi
Berita Sebelumnya

Memphis Depay Merapat ke Barcelona

Berita Selanjutnya

Benar-Benar Pembunuh Berdarah Dingin, Sudah 500 Ribu Lebih Nyawa Melayang Akibat Covid-19 di Brasil

Rekomendasi Berita

Menkes Budi Apresiasi Layanan Kesehatan Primer Puskesmas Sungai Durian
Headline

Menkes Budi Apresiasi Layanan Kesehatan Primer Puskesmas Sungai Durian

11/08/2022
Bupati Zaki Beberkan Agenda Unggulannya di PEMSEA 2022
Headline

Bupati Zaki Beberkan Agenda Unggulannya di PEMSEA 2022

05/08/2022
Bupati Tangerang Akan Tuntaskan Infrastruktur yang Tertunda akibat Covid-19
Nusantara

Bupati Tangerang Akan Tuntaskan Infrastruktur yang Tertunda akibat Covid-19

02/08/2022
Ratusan Hewan Kurban di Surabaya Dinyatakan Sehat
Nusantara

Pemkab Tangerang Siapkan 600 Dosis Vaksinasi PMK Tahap Dua

02/08/2022
77 Pemilik Bangunan Liar di Sentiong Dapat “Surat Cinta” Satpol PP Tangerang
Headline

77 Pemilik Bangunan Liar di Sentiong Dapat “Surat Cinta” Satpol PP Tangerang

02/08/2022
Raih Penghargaan Nirwasita Tantra, Ridwan Kamil Ajak Generasi Muda Berinovasi Selamatkan Lingkungan
Nusantara

Raih Penghargaan Nirwasita Tantra, Ridwan Kamil Ajak Generasi Muda Berinovasi Selamatkan Lingkungan

20/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

17/08/2022 16:53
Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022 11:08
Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

16/08/2022 15:00
Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022 14:25
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved