Indonesiainside.id, Surabaya—Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur akhirnya meniadakan pos penyekatan tes usap antigen di Jembatan Suramadu. Peniadaan pos dilakukan di sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya, menyusul hasil analisa dan evaluasi yang digelar pihak terkait.
”Penyekatan di Suramadu sudah 14 hari, dari hasil analisa dan evaluasi sudah ada penurunan masyarakat yang positif Covid-19. Maka, kami melakukan relaksasi ini,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Rabu (23/6).
Sebagai gantinya, kata dia, masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). “Jadi pas penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut,” kata Gatot Repli Handoko, dikutip laman Provinsi Jatim.
Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev). Namun, ia memastikan pihaknya tak akan kendor dalam menangani Covid-19 yang difokuskan di delapan desa dalam lima kecamatan di Bangkalan.
“Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran Covid-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Gatot mengatakan masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu juga diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Gatot menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
“Untuk masyarakat yang dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan,” pungkasnya. (NE)