Indonesiainside.id, Belitung – Dua penambang timah terjebak di lubang sedalam 28 meter, di Kelapa Kampit, Belitung Timur, Bangka Belitung, yang merupakan lokasi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT Menara Cipta Mulia.
Kejadian ini menambah panjang daftar insiden tambang dan merupakan insiden tambang kedua di Bangka Belitung dalam sepekan.
Hingga saat ini, aktivitas pertambangan timah di Bangka Belitung memakan sedikitnya 12 korban dalam sepekan.
Kejadian pertama saat tambang timah longsor di tambang Pondi, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, pada Rabu (23) Juni 2021 lalu, akibatnya dua penambang tewas.
Sementara 4 lainnya berhasil selamat meski 3 di antaranya mengalami luka berat.
Pada kejadian kali ini, tim SAR gabungan mengalami kendala ketika hendak mengevakuasi dua penambang biji timah bawah tanah, Naryo (34) dan Andri (22) karena kondisi medan tambang yang cukup berat.
“Kondisi medan yang cukup berat sehingga kedua korban kami perkirakan berada pada kedalaman 28 meter di bawah permukaan tanah,” kata Komandan Pos SAR Basarnas Belitung, Rahmatullah Hasyim di Kelapa Kampit, Belitung Timur, Senin.
Kedua korban merupakan warga pendatang asal Pandeglang, Banten, yang terjebak di kedalaman 28 meter ketika memasang alat penyedot air.
Ia menjelaskan, selain itu kendala yang dialami oleh tim di lapangan guna mengevakuasi kedua penambang tersebut kondisi lorong tambang cukup sempit sehingga personel tidak bisa membawa tabung oksigen turun ke bawah.
“Kondisi lubang tambang tersebut tidak langsung vertikal ke bawah ada tingkatannya berbentuk hurusf ‘S’ jadi kedua penambang tersebut berada di lokasi tingkatan kedalaman yang paling akhir,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, diameter lubang tambang bawah tanah tersebut hanya sekitar 60 x 60 cm kemudian dinding bawah tanah sebagian sudah mulai longsor.
“Kami sudah menurunkan satu personel ke bawah dengan kedalaman 13 sampai 15 meter untuk melakukan pemetaan lokasi medan dan mempelajarinya memang kondisi cadangan oksigen sangat tipis dan visibilitas-nya sangat rendah kondisi gelap,” ungkapnya.
Sedangkan untuk proses evakuasi dengan cara dilakukan penyelaman juga cukup menyulitkan petugas.
“Kalau menyelam kondisinya sangat minim dan riskan karena risikonya sangat besar. Kemungkinan 70 persen gagal dan berhasil 30 persen,” katanya.
Operasi pencarian terhadap dua penambang tersebut dibuka selama tujuh hari ke depan.
“Upaya lanjutan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik tanpa membahayakan penolong,” ujarnya.
Humas PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tommy Prasetyo membantah kedua korban adalah bagian dari perusahaan. Meski peristiwa itu terjadi di IUP PT MCM, Tommy Prasetyo mengatakan dua orang korban laka tambang bukanlah karyawan atau pun Mitra mereka.
“Mereka ini masyarakat penambang tidak ada izinnya, setahu saya bukan karyawan, bisa dikatakan penambang liar, kami juga tidak tahu tentang keberadaan mereka. Hanya memang mereka berada di IUP kami,” ujar Tommy kepada posbelitung.co, Senin (28/6).
Kendati demikian mereka tetap akan membantu proses evakuasi korban laka tambang tersebut.
“Artinya secara kemanusiaan kami bantu, kami juga yang menghubungi SAR dan Polsek Kelapa Kampit, jadi kita kemanusiaan dulu, evakuasi bagaimana caranya,” ucapnya.
Dia menjelaskan, sistem penambangan underground yang dilakukan oleh warga penambang tersebut berbeda dengan yang dilakukan oleh penambangan underground PT MCM.
“Kami memang memiliki lokasi underground tapi sistem terowongan, tapi tidak secara tradisional seperti ini, secara kaidah keamanan penambangan tradisonal ini juga berisiko,” katanya. (Antara/Red)