Indonesiainside.id, Jakarta – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar langsung terjun ke lapangan setiap malam untuk memantau pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya. Dalam blusukan ini masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat dan pelaku usaha.
Hal ini terlihat dari temuan di Kecamatan Pasar Kemis yang merupakan wilayah dengan jumlah penduduknya paling banyak. Beberapa warga masih keluyuran, lokasi usaha juga buka di atas waktu yang ditetapkan.
Melihat hal ini Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Forkopimda langsung membubarkan kerumunan dan mempersilahkan masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar agar bergegas pulang. Kios kaki lima juga counter agar menutup aktivitasnya maksimal pukul 20.00 WIB.
“Bapak ibu mau kemana? Besok pukul 20.00 jangan keluar lagi ya, ada PPKM Darurat COVID-19 makin banyak, rumah sakit sudah penuh,” tegas Bupati Zaki.
Dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar terus mematuhi anjuran pemerintah melalui PPKM Darurat. Hal ini untuk menekan angka penyebaran COVID-19, juga agar kesehatan masyarakat terjaga.
Bupati minta tidak ada lagi mobilitas yang dapat menimbulkan penyebaran.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar patuhi PPKM Darurat agar penyebaran COVID-19 dapat kita tekan, ” tutur Zaki.
Dalam operasi PPKM Darurat di Wilayah Kecamatan Pasar Kemis, ditemukan hingga 20.30 WIB ada beberapa pedagang yang belum menutup aktivitasnya. Petugas gabungan mengancam akan menyita KTP atau SIM jika membandel.
“Bapak atau Ibu belum tutup, jika masih membandel tidak mengikuti aturan tidak segan-segan kami tindak, menyita KTP dan SIM yang tidak patuh aturan,” tegas Zaki.
Turut hadir Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510, Camat Pasar Kemis, petugas TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang. (NTO)