Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Polres Madiun Lakukan Penyekatan di Beberapa Lokasi

Oleh INI Network
Sabtu, 10/07/2021 16:34
Posko pemantauan PSBB Covid-19. Foto: Antara

Posko pemantauan PSBB Covid-19. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Madiun – Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun melakukan penyekatan di lima titik perbatasan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 untuk mendukung pemerintah menekan penyebaran COVID-19.

“Mulai tadi malam pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan PPKM Darurat. Penyekatan dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji di Madiun, Sabtu.

Adapun penyekatan di lima titik wilayah Kabupaten Madiun tersebut, ialah empat titik di pos pengendalian, yakni di perbatasan Madiun-Nganjuk di Desa Nampu Kecamatan Gemarang; perbatasan Ponorogo-Madiun di Kelurahan Mlilir Kecamatan Dolopo; di Gerbang Tol atau “Exit” Tol Dumpil; dan Exit Tol Caruban. Serta satu titik di pos pembatasan di Jalan MT Haryono Alun-Alun Caruban.

Menurut dia, penyekatan dilakukan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021, untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

Kemenkes Fokus Vaksin Covid-19 Buatan Lokal

Musim Baru Umrah Dibuka 1 Muharram, Syarat Vaksin Covid-19 dan PCR Dihapus

“Jika masih ada yang keluar rumah akan kami tanya ke mana. Jika tidak penting dan darurat maka minta untuk balik ke rumahnya masing-masing,” kata Ari.

Pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam pembatasan mobilitas masyarakat dalam masa pelaksanaan PPKM Darurat.

“Kami mohon kerja sama masyarakat untuk disiplin menjaga protokol kesehatan dengan 5M. Demikian juga, pembatasan mobilitas masyarakat sudah diatur, jadi tolong dipatuhi,” ucap-nya menegaskan.

Seperti diketahui, Kabupaten Madiun termasuk dalam daftar kabupaten/kota di Jawa Timur yang wajib menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.

Sesuai data, secara total, kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun hingga Sabtu mencapai 4.459 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 4.021 orang di antaranya telah sembuh, 174 orang masih dalam pemantauan, dan 264 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Sabtu ini, konfirmasi baru enam orang, sembuh sembilan orang, dan meninggal dunia nihil. (NTO/Ant)

Tags: PPKM DaruratPPKM Mikrovaksin Covid-19
Previous Post

Ida Fauziyah Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong bagi Pekerja di Karawang

Next Post

FKM UI: 44,5 Persen Warga Jakarta Terinfeksi Covid-19

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023 17:36
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023 14:54
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved