Indonesiainside.id, Pekanbaru – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Riau mengungkap kabar duka dari bumi Lancang Kuning. Disampaikan, angka kematian bayi berusia di bawah lima tahun (balita) di wilayahnya akibat virus tersebut tinggi.
Angka ini meningkat jika dibandingkan kelompok anak-anak usia 5-18 tahun yang hanya ada dua kasus.
“Iya, balita memang rentan, apalagi kalau punya komorbid (penyakit bawaan), ini yang harus diwaspadai,” kata Juru Bicara Penanganan Satgas COVID-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi di Pekanbaru, Senin.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 12 balita di Riau yang meninggal dunia akibat COVID-19. Maka dari itu, tingginya angka kematian pada balita ini harus menjadi perhatian semua pihak.
Hal itu dikarenakan balita memang memiliki imun yang rendah sehingga mereka rawan terpapar COVID-19 dan akan sulit ditolong jika balita tersebut memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Kasus kematian akibat COVID-19 di Provinsi Riau paling tinggi ditemukan pada kelompok usia antara 40-60 tahun. Jumlahnya sudah mencapai 1.034 orang.
Kemudian, pada kelompok usia di atas 60 tahun juga rawan. Sejauh ini, sudah ada 811 kasus kematian akibat COVID-19 yang terjadi pada masyarakat kelompok usia di atas 60 tahun.
Sedangkan untuk kelompok usia 18 sampai 40 tahun ada 181 kasus. Hingga saat ini total angka kematian akibat COVID-19 di Riau mencapai 2.040 kasus.
Indra Yovi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.(Ant/Nto)