Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Mataram Keluar dari Zona PPKM Level 4 di Awal Muharram Ini

Oleh Azhar Azis
Selasa, 10/08/2021 16:03
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang. (ANTARA/Nirkomala)

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang. (ANTARA/Nirkomala)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Mataram – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), keluar dari zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 seiring dengan masuknya bulan Muharram 1443 Hijriah. Kini Mataram berada di level 3 pada masa PPKM. Namun, warga diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Alhamdulillah, dengan penurunan level ini, berarti kerja keras Satgas Covid-19 Kota Mataram terlihat. Tapi masyarakat tidak boleh lengah dan harus tetap pada koridor ikhtiar yang sama agar kita bisa turun level lagi,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang, di Mataram, Selasa (10/8).

Pernyataan itu disampaikan menyikapi keputusan pemerintah pusat pada Senin (9/8) malam, yang telah menetapkan Kota Mataram keluar dari zona PPKM level 4, dan turun menjadi zona PPKM level 3. Terkait dengan itu, Pemerintah Kota Mataram saat ini sedang menyiapkan surat edaran (SE) Wali Kota yang akan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sesuai dengan daerah zona level 3.

“Artinya, terhadap penurunan level tersebut. Kita akan melakukan penyesuaian untuk kegiatan sosial masyarakat, dan semua aktivitas masyarakat mengacu pada Inmendagri,” katanya.

Baca Juga:

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

PPKM Dicabut, Vaksinasi Booster dan Pakai Masker Secara Benar Tetap Dianjurkan

Sementara menyinggung masih adanya 27 lingkungan yang berstatus zona merah Covid-19 dari 325 lingkungan se-Kota Mataram, Martawang mengatakan penanganannya akan dilokalisir, tapi tetap mengacu pada Inmendagri.

“Prinsipnya, kita ingin masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes dalam setiap aktivitas sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa sebelumnya juga mengatakan, ketika Kota Mataram turun level PPKM, pemerintah kota akan melakukan penyesuaian.

Misalnya, bagaimana resepsi perkawinan bisa dilaksanakan, objek wisata, ruang terbuka hijau bisa dibuka, serta tempat makan bisa melayani makan di tempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Aza/Ant)

Tags: Level 4MataramMuharramPPKMzona
Previous Post

Pakistan Bakal Tanam 10 Miliar Pohon

Next Post

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara

Rekomendasi Berita

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.
Nusantara

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang
Nusantara

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye
Headline

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah
Headline

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023
Menag Diminta Pangkas Ongkos Naik Haji Tahun Depan
Headline

Ashabul Kahfi: Niat Suci Terhalang Biaya Sangat Mahal

07/02/2023
DKPP Bakal Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
Headline

DKPP Bakal Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

07/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023 16:49
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023 16:26

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved