Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Alhamdulillah, Kabar Gembira Bagi Nakes Surabaya

Oleh INI Network
Kamis, 12/08/2021 18:09
Perawat mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani pasien di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (9/7/2020). Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan menyederhanakan alur verfikasi guna mempercepat penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), karena berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 8 Juli realisasi penyaluran insentif Nakes penanganan COVID-19 baru disalurkan Rp284,5 miliar dari yang dianggarkan Rp1,9 triliun. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Perawat mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani pasien di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (9/7/2020). Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan menyederhanakan alur verfikasi guna mempercepat penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), karena berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 8 Juli realisasi penyaluran insentif Nakes penanganan COVID-19 baru disalurkan Rp284,5 miliar dari yang dianggarkan Rp1,9 triliun. ANTARA FOTO/FB Anggoro

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melunasi sisa insentif tenaga kesehatan puskesmas dan rumah sakit yang sejak Januari hingga Juni 2021 baru dibayar sebesar 75 persen.

“Tadi saat rapat badan anggaran di DPRD Surabaya, pak sekda (Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan) memastikan bahwa kekurangan insentif tenaga kesehatan 25 persen dari 75 persen yang sudah dibayarkan nanti akan ditambahkan. Total anggaran sekitar Rp30 miliar,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, dibayarkannya insentif tenaga kesehatan secara penuh melalui pengalihan fokus anggaran 2021 adalah kabar baik untuk tenaga kesehatan di Surabaya. Tentunya, kata Reni, hal itu sesuai dengan harapan dari para tenaga kesehatan di Surabaya, meski tidak menyampaikannya.

“Saya kira ini sesuatu yang baik, kami bersyukur. Teman-teman di DPRD juga menyepakati,” ujarnya.

Baca Juga:

Vanessa Angel ke Surabaya untuk Urusan Pekerjaan

Komnas KIPI: Masa Salah Transfer Sih?

Reni mengatakan bahwa semua memahami kinerja tenaga kesehatan selama pandemi luar biasa. Tenaga kesehatan sudah melakukan banyak sekali layanan, seperti 3T meliputi testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan) , dan treatment (perawatan). Selain itu, mereka juga melakukan tugas tes usap PCR dan saat ini sibuk dengan vaksinasi COVID-19.

“Kerja para tenaga kesehatan ini melebihi waktu dan risikonya juga besar,” katanya.

Untuk nilai insentif yang diberikan tenaga kesehatan, kata dia, nantinya akan disamakan dengan Tahun 2020, sebagaimana berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/MENKES/4239/2021, besaran insentif dapat disesuaikan dengan APBD masing-masing daerah.

“Kami minta disegerakan. Kami berharap insenstif mulai Januari-Juni sudah bisa diberikan pada bulan ini, sedangkan sisanya Juli dan seterusnya kami berharap sama. Akan lebih baik pencairan tiap bulan sekali atau tiga bulan sekali,” katanya.

Diketahui pengalihan fokus anggaran penanganan COVID-19 pada 2021 di Surabaya yang semula dianggarkan Rp577.884.936.360, hingga awal Agustus 2021 terserap Rp284.989.016.784 atau sebesar 49,32 persen.

Anggaran insentif tenaga kesehatan 2021 di rencana umum pengadaan (RUP) sekitar Rp90 miliar, sedangkan yang sudah keluar Rp89 miliar, padahal tahun anggaran baru setengah berjalan.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara sebelumnya mengatakan, pada 2020, pembayaran insentif tenaga kesehatan dilakukan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi, namun mulai Januari 2021, besaran insentif itu dibayarkan maksimal 75 persen.

“Jadi pembayaran (insentif) 75 persen itu sudah sesuai kajian dari tim ahli FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Unair,” kata Febri.

Selain itu, kajian tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum dan Keputusan Menkes Nomor 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021 dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/ 156/ 436.1.2/ 2021. Pemkot juga sudah mengonsultasikan hal itu ke Kemenkes RI dan Kementerian Dalam Negeri, bahwa pemberian insentif tergantung dari APBD daerah.(Ant/Nto)

Tags: Insentif Nakessurabaya
Previous Post

Presiden Erdogan Siap Damaikan Taliban dan Afghanistan

Next Post

Ditanya Soal Pasang Baliho, Ganjar Pranowo: Aku Mikir Covid Ae Agar Beres

Rekomendasi Berita

Erdogan: Jangan Pernah Membeli Produk-Produk Buatan Prancis
Headline

Erdogan: Pengiriman Tank ke Ukraina Hanya Untungkan Para Cukong

03/02/2023
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa
Headline

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023
Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi
Headline

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal
Headline

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Erdogan: Jangan Pernah Membeli Produk-Produk Buatan Prancis

Erdogan: Pengiriman Tank ke Ukraina Hanya Untungkan Para Cukong

03/02/2023 13:12
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37
Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

03/02/2023 11:32
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023 08:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved