Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

PWNU Jatim Luncurkan Program Peduli Yatim Korban Covid-19

Oleh Azhar Azis
Kamis, 12/08/2021 05:00
Ilustrasi berbagi dengan anak yatim. Foto: Antara

Ilustrasi berbagi dengan anak yatim. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Surabaya – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meluncurkan Program Peduli Yatim korban Covid-19 sebagai wujud membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi saat ini.

“Pada dasarnya anak-anak yatim itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi PWNU Jatim juga terpanggil membantu karena ini masalah kemanusiaan yang perlu ditangani dengan semangat kebersamaan,” ujar Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Muhammad Koderi di Surabaya, Rabu (11/8).

Program yang digagas pada awal bulan Muharam 1443 Hijriah ini berupa bantuan biaya pendidikan, biaya pondok atau santunan bagi anak yatim usia TK sampai SMA atau sederajat. Program ini merupakan program kolaborasi seluruh perangkat organisasi, lembaga dan badan otonom, serta kerja sama dengan beberapa pondok pesantren, madrasah, sekolah dan panti asuhan yang siap menerima dan mengasuh anak-anak yatim tersebut.

Prosesnya, kata dia, dimulai dengan pendataan atau pendaftaran melalui formulir daring di “www.bit.ly/nupeduliyatim”, kemudian dari data masuk, Tim Satgas Covid-19 PWNU Jatim akan melakukan verifikasi dan asessment kepada para calon penerima bantuan.

Baca Juga:

Sowan ke Kandang NU, Puan Maharani Dapat Wejangan dari Kiai Ali Masyhuri

PWNU Jatim Ingin Ketua Umum PBNU Berani Lawan Intoleransi dan Radikalisme, Siapa Dia?

“Dari proses itu, baru diputuskan bantuan apa yang akan diberikan. Bisa berupa santunan uang tunai untuk biaya pendidikan, penempatan di pondok pesantren, sekolah, madrasah, atau panti asuhan. Yang pasti kami perlu berkoordinasi dan meminta izin kepada keluarganya,” ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 PWNU Jatim Ahmad Afif Amrullah menambahkan pengisian formulir bisa dilakukan oleh pengurus NU di semua tingkatan, keluarga, tetangga, atau masyarakat umum. Beberapa data yang perlu diisi, lanjut dia, antara lain seputar identitas anak dan identitas orang tua.

“Pemohon juga wajib mengunggah surat kematian orang tua yang menyatakan wafat akibat Covid-19. Ini dokumen penting yang menjadi langkah awal bagi kami untuk verifikasi,” katanya.

Ketua NU Care-Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Jatim tersebut juga mengundang masyarakat untuk bersama-sama membantu kesuksesan program ini dengan doa dan donasi.

Penyaluran dana infaq atau sedekah peduli yatim ini dapat ditransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) di Nomor 100-9990-091 atas nama Lazisnu Jawa Timur dan melakukan konfirmasi melalui nomor WhatsApp 0896-3009-2626. (Aza/Ant)

Tags: Korban Covid-19Peduli YatimPWNU Jatim
Previous Post

Dua Gadis Cantik juragan Ceker Mercon, Pantang Keok di Masa Pandemi

Next Post

Ada 119 Industri Kreatif Syariah dan 97 Pesantren Binaan BI di Regional Sumatera

Rekomendasi Berita

Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal
Headline

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk
Headline

Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk

02/02/2023
Cadangan Devisa Naik Menjadi 130,5 Miliar Dolar AS
Ekonomi

Sejumlah Nama Calon Gubernur BI Bersliweran, Ketua Banggar Sebut Belum Terima Usulan

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023 19:16
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023 19:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved