Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Karambol di Bumiayu

Oleh INI Network
Jumat, 13/08/2021 17:39
Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Karambol di Bumiayu
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Salatiga – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah menjamin memberi santunan para korban kecelakaan karambol (enam kendaraan) yang terjadi di Jalan Tegal-Purwokerto Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, Kamis (12 Agustus 2021) malam.

“Semua korban dijamin Jasa Raharja. Dari kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka,” kata Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Jahja Joel Lami , di Semarang, Jumat.

Pascakecelakaan, lanjut Jahja, Kepala Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto dan Kepala Kantor Pelayanan Tegal Muchtar Wahyudi Utomo langsung menindaklanjuti laporan kecelakaan dari Polres Brebes karena TKP masuk wilayah Kabupaten Brebes.

“Bahwa berdasarkan UU No 34 dan PMK No 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia yang mempunyai ahli waris yang sah, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan kematian kepada masing-masing ahli waris korban sebesar Rp50.000.000 langsung secara cashless ke rekening ahliwaris tanpa ada potongan apapun,” kata Jahja.

Baca Juga:

Cerita Penumpang Kala Mesin Pesawat Lion Terbakar

Mengenang Kecelakaan Crane di Masjidil Haram 7 Tahun Lalu

Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan hak santunan perawatan kepada masing-masing korban sebesar maksimal Rp20.000.000.

“Meskipun saat ini tengah masih terjadi pandemi COVID-19 tidak menghalangi insan Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas tanpa mengabaikan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindar kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Jahja.

Jahja menambahkan selama tahun 2021 tepatnya sampai dengan Juli 2021, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah kerjanya sebesar Rp243,48 miliar.

Kecelakaan karambol tersebut melibatkan kendaraan Hino Nopol: AA-9145-AJ dengan kendaraan Colt Nopol H-1457-PG dengan sepeda motor G-4772-DR dengan sepeda motor Nopol R-4580-AA dengan kendaraan Nopol R-1325-NE dan sepeda motor Nopol G-5843-CCC.

Tiga korban meninggal dunia yakni pengemudi kendaraan H-1457-PG atas nama Sukirno (43) alamat Dk Taman Desa Pandansari RT 06/04 Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes dan santunan diberikan kepada istrinya Sainah: pengendara sepeda motor R-4580-AA atas nama Ali Mahmud (23) dan penumpangnya Napsiah (48) alamat Desa Bajing Kulon RT 02/02 Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap dan santunan diberikan kepada orangtua Yatun (49).

Sementara empat korban luka-luka yang seluruhnya dirawat di RSUM Siti Aminah Bumiayu yakni pengemudi kendaraan AA-9145-AJ atas nama Sumardi (61) alamat Desa Kutosari RT06/03 Kecamatan Kutosari Kabupaten Kebumen (luka-luka dan dirawat di RSUM Siti Aminah Bumiayu.

Kemudian pengendara sepeda motor G-4772-DR atas nama Sulistiono (41) Desa/Kec Paguyangan RT06/04 Kab Brebes; pengendara sepeda motor G-5843-CCC atas nama Liza Muzaifah (18) alamat Desa Kalidawas RT05/02 Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes; pembonceng sepeda motor G-5843-CCC atas nama Fadillah Khaerudin (18) alamat Desa Kalierang RT 08/07 Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes.(Ant/Nto)

Tags: Brebesjasa raharjakecelakaan
Previous Post

Aksi Wali Kota Nagoya Gigit Medali Emas Atlet Jepang Hingga Patah Tuai Kemarahan

Next Post

Baru Usia 14 Tahun, Bocah Keturunan Indonesia Diterima Masuk Universitas Amerika

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Headline

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved