Indonesiainside.id, Padang – Bank Nagari menyalurkan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) dalam Program Marandang (Melawan Rentenir di Ranah Minang). Progam ini melibas praktik rentenir khususnuya yang berpotensi mencekik para pelaku usaha sektor mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Bank Nagari Cabang Utama Padang, Yasrizal Idrus mengatakan, pinjaman ini diberikan kepada pelaku usaha sektor mikro dengan plafond maksimal Rp10 juta. “Dengan adanya kredit ini diharapkan bisa membantu usaha sektor mikro yang terdampak COVID-19. Jika meminjam pada rentenir bunganya sangat mencekik, tapi kalau dengan Bank Nagari bunganya cukup rendah,” katanya di Padang, Kamis (26/8).
Program Marandang Bank Nagari yang telah diluncurkan sejak 26 Juli 2021 itu juga sebagai alternatif sambil menunggu lahirnya Peraturan Gubernur sebagai payung hukum pelaksanaan Pinjaman SIMAMAK yang telah direncanakan beberapa waktu yang lalu.
Untuk melawan keberadaan rentenir, maka Bank Nagari berusaha menciptakan proses kredit dan pembiayaan yang cepat dengan persyaratan yang mudah dan dengan biaya yang murah.
Ia mengemukakan Cepat dalam artian harus dapat melaksanakan proses yang cepat. Bank Nagari memiliki aplikasi LISS (Lending Information Support System) untuk proses persetujuan dan permohonan dapat diajukan secara online sehingga proses dapat lebih cepat.
Kredit tersebut memiliki berbagai kemudahan diantaranya tidak perlu agunan sehingga nasabah cukup dengan usaha yang layak dibiayai, perizinan usaha melalui UU Cipta Kerja, dan lama usaha dapat kurang dari 6 bulan.
Selain itu, bunga atau margin yang dibayar nasabah sangat kecil hanya 6 persen setahun atau setengah persen per bulan, bahkan sampai akhir 2021 masih ditambah subsidi 3 persen oleh pemerintah sehingga nasabah hanya membayar 3 persen setahun.
Untuk ilustrasi pinjaman 10 juta, nasabah cukup membayar bunga Rp50 ribu per bulan atau Rp1.700 per hari. Bila dibandingkan dengan meminjam kepada rentenir bunganya bisa 50 persen satu bulan dan itu pun dipotong di awal.
Yasrizal berharap melalui Program Marandang ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat kecil yang terpuruk akibat pandemi COVID-19 yang menerjang berbagai sektor kehidupan.
Pada kesempatan itu, Yasrizal bersama pemimpin Divisi Kredit dan Wakil Pemimpin Cabang Utama Padang melakukan penyerahan pinjaman Marandang secara simbolis kepada beberapa debitur yang layak menerima pinjaman tersebut masing-masing sebesar Rp10 juta bertempat di Pasar Tanah Kongsi di Pondok, Padang.
Kepada penerima pinjaman, ia berharap debitur bisa memanfaatkan pinjaman tersebut dengan baik untuk keberlangsungan usahanya serta bisa mengembalikan pinjaman tersebut dengan lancar agar bisa diteruskan kepada pelaku usaha lainnya.
Sementara salah satu penerima program Marandang, Syahrial (53) mengaku terbantu dengan adanya program tersebut sehingga usaha kopi bubuk yang telah ia jalani secara turun temurun dapat terus berputar dan dipasarkan dengan jumlah besar.
“Saya bersyukur bisa mendapatkan pinjaman dari Program Marandang ini sehingga bisa membantu saya dalam hal permodalan. Selain itu persyaratan pinjaman ini juga mudah serta tanpa perlu agunan,” ujar dia.
Pemilik usaha kopi bubuk Cap Tiga Sendok itu mengemukakan awalnya ia mengajukan pinjaman tersebut hanya dengan membawa KTP dan KK saja, seminggu kemudian setelah peninjauan lapangan oleh pihak Bank, ia berhasil mendapatkan pinjaman sebesar Rp10 juta.
Ia menyampaikan pinjaman tersebut merupakan sebuah berkah bagi usahanya ketimbang harus meminjam pada rentenir yang bunganya sangat mencekik terlebih bagi pelaku usaha sektor mikro. “Pinjaman ini akan saya gunakan sebaik-baiknya, dan saya berupaya agar bisa mengembalikan pinjaman tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ucapnya. (Aza/Ant)