Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Mantan Kades Undaan Lor Jateng Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Oleh Prima Prabowo
Sabtu, 28/08/2021 18:06
Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Kudus – Mantan kepala desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa oleh Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Ardian di Kudus, Sabtu, penetapan tersangka mantan Kades Undaan Lor berinisial “EP” itu, sejak 23 Agustus 2021.

Untuk saat ini, kasusnya masih dalam tahap melengkapi berkas dan masih akan ada pemeriksaan beberapa saksi lagi.

Meskipun sudah ada penetapan tersangka, hingga kini mantan kades tersebut sangat kooperatif sehingga belum ada penahanan.

Baca Juga:

PKS Soroti Banyak Rektor Universitas Negeri Tersangkut Korupsi

DPR Minta Dana Desa Dievaluasi

Tersangka juga sudah mengembalikan kerugian keuangan negaranya, namun pengembaliannya saat kasusnya naik ke tahap penyidikan.

“Pengembalian tersebut tidak menghapus pertanggungjawaban pidananya, sehingga pidananya tetap diproses secara hukum. Hal tersebut juga sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama, berkas kasus dugaan korupsi tersebut bisa selesai sehingga bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Dengan adanya penetapan tersangka terhadap mantan kepala desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan tersebut, maka saat ini tercatat ada tiga mantan kades yang terjerat kasus serupa. Di antaranya, mantan Kades Lau berinisial “HS” dan mantan Kades Tergo berinisial “BK” yang berkasnya sudah lengkap atau P21.

Untuk nilai kerugian dari kasus dugaan korupsi berdasarkan hasil audit dari BPKP untuk Desa Lau berkisar Rp1,8 miliar, sedangkan di Desa Tergo sekitar Rp300 juta. (Ant/Ima)

Tags: dana desaJatengKadeskorupsimantan
Previous Post

Erdogan: Taliban Mengusulkan Turki Mengelola Bandara Kabul

Next Post

Indef: Vaksin Lebih Murah Jika Diproduksi di Dalam Negeri

Rekomendasi Berita

Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri
Headline

Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

26/03/2023
Songsong Idul Fitri, Sebelas Ruas Jalan Lumajang Jadi Prioritas Perbaikan
Nusantara

Songsong Idul Fitri, Sebelas Ruas Jalan Lumajang Jadi Prioritas Perbaikan

25/03/2023
Guru Ngaji Pedalaman Salurkan Beras untuk Masyarakat Binaan
Nusantara

Guru Ngaji Pedalaman Salurkan Beras untuk Masyarakat Binaan

23/03/2023
Muhadjir Effendy: Perpustakaan Harus Menjangkau Semua Masyarakat
Headline

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

23/03/2023
Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023
Nusantara

Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023

22/03/2023
Bupati Zaki Buka MTQ Ke-53, Kabupaten Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Tingkat Provinsi
Headline

Bupati Tangerang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

26/03/2023 20:17
Kota Semarang Disekat Tak Bisa Sembarangan Masuk

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023 17:29
Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

26/03/2023 17:19
Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

26/03/2023 14:32

Berita Populer

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Peran Masyarakat Diperlukan Untuk Atasi Kesenjangan Digital

25/03/2023 23:05

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel

25/03/2023 12:52

WSIS Forum: Pandemi Covid-19 Membuat Manusia Tergantung Pada Internet

25/03/2023 18:00

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved