Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Polres Rejang Lebong Buru Oknum Kepada Dusun terlibat Peredaran Narkoba

Prima Prabowo
Minggu, 29/08/2021 19:42
Barang bukti peredaran narkoba yang diungkap Polres Rejang Lebong di wilayah pedesaan di daerah itu beberapa hari lalu. (ANTARA/Dok.Polres Rejang Lebong)

Barang bukti peredaran narkoba yang diungkap Polres Rejang Lebong di wilayah pedesaan di daerah itu beberapa hari lalu. (ANTARA/Dok.Polres Rejang Lebong)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Rejang Lebong – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu memburu oknum Kadus Dusun (Kadus) V Desa Lawang Agung yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan oknum perangkat desa yang terlibat peredaran narkoba itu diketahui setelah pengungkapan kasus narkoba di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, pada 25 Agustus 2021 dengan barang bukti 1 kg ganja dan puluhan paket kecil sabu-sabu.

“Saat ini petugas masih melakukan pencarian dua orang tersangka lainnya yang masih buron, salah satunya berinisial Ra, berumur 28 tahun yang merupakan Kadus Dusun V Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu,” kata Iptu Susilo.

Dia menjelaskan oknum kadus ini diduga merupakan bandar narkoba di kawasan itu setelah tertangkapnya RP (25) warga Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu yang masih berstatus sebagai mahasiswa salah satu PTS di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, saat dilakukan penggerebekan beberapa hari lalu. Sedangkan tersangka Ra bersama dengan Ri (25) warga Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu berhasil melarikan diri.

Baca Juga:

Jadi Pusat Transit Narkoba, Anak Buah Presiden Erdogan Jadi Sorotan

‘Ratu Begal’ Ditangkap Karena Nyabu

Oknum kadus itu, kata dia, selain sebagai pemilik rumah yang dijadikan lokasi transaksi dan sekaligus tempat mengonsumsi narkoba juga tercatat sebagai residivis tindak pidana umum yang beberapa tahun lalu pernah mendekam dalam tahanan Lapas Kelas II A Curup.

Sementara itu barang bukti berupa ganja kering yang diamankan diduga merupakan tanaman lokal, hal ini dilihat dari bentuknya yang belum kering serta bekas potongan tidak merata. Sedangkan untuk narkoba jenis sabu-sabu diduga berasal dari wilayah Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Atas perbuatannya itu, tersangka RP dijerat petugas penyidik atas pelanggaran pasal 112 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Nakotika dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun serta denda paling rendah Rp800 juta dan tertinggi Rp8 miliar.

Selanjutnya untuk dua orang yang masih dalam pencarian dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU No.35/2009, tentang Nakotika dengan hukuman hingga 20 tahun penjara.(Ant/Ima)

Tags: kadusnarkobaoknum
Berita Sebelumnya

TNI AL Gelar Vaksinasi di Perbatasan Pulau Miangas Sulut

Berita Selanjutnya

Australia Hibahkan Mesin Desalinasi Air ke Bali

Rekomendasi Berita

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur
Nusantara

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur

17/05/2022
Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008
Headline

Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008

11/05/2022
Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel
Nusantara

Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel

10/05/2022
Bupati Zaki Sidak Kantor dan Pelayanan di Pemkab Tangerang
Nusantara

Bupati Zaki Sidak Kantor dan Pelayanan di Pemkab Tangerang

09/05/2022
Rapat Paripurna DPR Akan Sahkan Calon Anggota BPK
Nusantara

Hari Palang Merah Internasional, Puan: Negara Harus Hadir untuk Perikemanusiaan

08/05/2022
Presiden Bagikan Sembako di Istana Tampaksiring, Warga: Semoga Amal Bapak Berkenan di Hati Rakyat Indonesia
Headline

Presiden Bagikan Sembako di Istana Tampaksiring, Warga: Semoga Amal Bapak Berkenan di Hati Rakyat Indonesia

06/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ketua MUI: Buzzer Hukumnya Sama Seperti Memakan Bangkai Saudaranya

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

18/05/2022 16:00 WIB
Fadli Zon Bersama Anggota Komisi III DPR RI dan FPI Sambangi RS Polri

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

18/05/2022 15:12 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

Guru Madrasah Diperkenalkan Teknologi Metaverse Dalam Pembelajaran

Bikin Bangga, Tujuh Siswa SMA Kesatuan Bangsa Diterima Universitas Top Dunia

Berbagi Ribuan Mushaf Al-Qur’an di Wilayah Terpencil Sulawesi Selatan

Adab Ziarah Kubur

Ekspor Nasional Didominasi Industri Pengolahan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved