Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Puncak dan Bandung Raya Dipadati Warga, Kang Emil: Euforia Penurunan Covid-19

Oleh Azhar Azis
Jumat, 03/09/2021 19:56
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jumpa pers virtual melaporkan perkembangan COVID-19 Jabar, Jumat (3/9/2021). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jumpa pers virtual melaporkan perkembangan COVID-19 Jabar, Jumat (3/9/2021). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyebutkan, ada indikasi euforia dari masyarakat seiring dengan menurunnya tingkat kedaruratan kasus Covid-19.

Hal tersebut, kata Kang Emil, sapaan akrabnya, Jumat, terlihat dari dipenuhinya kawasan objek wisata di Puncak Bogor, dan daerah objek wisata lainnya di wilayah Jabar seperti Bandung Raya.

“Jadi memang terindikasi ada euforia, ada dua, yakni Kawasan Puncak, DU (Bandung) dan lain-lain,” kata Kang Emil dalam jumpa pers virtual di Bandung.

Untuk mencegah terjadinya euforia, maka pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya antisipasinya seperti menerapkan kebijakan ganjil genap (plat nomor kendaraan) dimulai hari Jumat ini sampai hari Minggu. Karena itu, akan ada razia untuk restoran dan kafe yang tidak memenuhi pembatasan kuota.

Baca Juga:

Begini Sandi, Kang Emil dan Bima Arya Berbalas Pantun di F8 Makassar

Kiat Gubernur Bangun Daerah: Kang Emil Gedor Pintu Non-APBN, Bang Zul Ketuk Pintu Hati

“Jadi pada dasarnya kegiatan publik sudah mulai dibuka dengan kehati-hatian. Semangatnya adalah bagaimana kegiatan ekonomi, sosial, budaya, termasuk pendidikan dibuka proporsional dengan pembatasan,” kata Kang Emil.

Membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Jabar terlihat dari tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19, kini berada di angka 15 persen dan kasus aktif sudah di angka 16.000. Menurut dia, tingkat risiko penularan Covid-19 di kabupaten/kota umumnya kini sudah berada pada level 3 atau sedang.

Sejumlah kabupaten/kota juga masuk kategori level 2 atau dengan tingkat risiko penularan Covid-19 rendah. “Hal ini, seharusnya jangan sampai menurunkan kewaspadaan terhadap Covid-19,” kata Kang Emil. (Aza/Ant)

Tags: Bandung Rayaeuforiakang emilKawasan PuncakPenurunan Covid-19
Previous Post

Bendungan Way Sekampung di Lampung Punya Potensi Energi dan Pariwisata

Next Post

Mensos: Bansos Bisa Diteruskan ke Ahli Waris

Rekomendasi Berita

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta
Ekonomi

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa
Headline

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog
Headline

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023
Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran
Headline

Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023 17:36
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023 14:54
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved