Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Satgas Covid-19 Langgar Prokes, Semua Semau Festival 2021 Dibatalkan

Oleh Azhar Azis
Selasa, 07/09/2021 07:53
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B. ANTARA/Kornelis Kaha

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B. ANTARA/Kornelis Kaha

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Kupang – Badan Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Pariwisata Nusa Tenggara Timur (NTT) membatalkan kegiatan “Semua Semau Festival 2021” buntut dari aksi penolakan warga soal kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Semau, 27 Agustus 2021 lalu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, mengatakan, pembatalan ini dilakukan setelah Polda NTT menyampaikan surat teguran dan rekomendasi kepada Satgas Covid-19 NTT terkait kelalaian dalam pelaksanaan prokes pada akhir acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

“Pergelaran Semua Semau Festival 2021 yang akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 11 September 2021 dan digelar di Liman, Desa Uitiutuan, Semau, Kabupaten Kupang ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa (7/9).

Dia menjelaskan, bahwa hal ini sudah sesuai hasil putusan rapat bersama yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 yang dihadiri Kadis Pariwisata Provinsi NTT, Kabid Pemasaran, Kasiops Basarnas, Kasi Analisa, BPPD/ASITA, BPPD/Panitia, PIC Kesehatan, PIC Koordinasi, Ketua Panitia, Biro OPS Polda NTT, dan Ditpamobit Polda NTT.

Baca Juga:

12 Negara Alami Lonjakan Dahsyat Kasus Baru Covid-19

Aturan Baru Soal Karantina, Pengecualian Berlaku Terbatas dan Ketat

Keputusan pembatalan kegiatan tersebut dilakukan karena di wilayah NTT masih ada dua kabupaten yang menerapkan PPKM level 4. Selain itu, Kapolda NTT tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apa pun.

Mengingat sebelumnya ada sorotan dari masyarakat terkait adanya kelalaian dalam penerapan prokes oleh beberapa orang pada akhir acara TPAKD NTT di Pantai Otan , Desa Otan, Kecamatan Semau , Kabupaten Kupang, yang foto dan videonya viral di media sosial pada Agustus 2021.

Sebelumnya Polda NTT telah mengirimkan surat teguran dan rekomendasi kepada Ketua Satgas Covid-19 NTT soal kelalaian dalam penerapan prokes di acara Semau tersebut.

Beberapa poin teguran dan rekomendasi yang diberikan di antaranya, pertama agar tidak terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan. Kedua, pengawasan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, dan akhir kegiatan.

Selanjutnya yang ketiga agar melaksanakan koordinasi intensif dengan TNI-Polri dan instansi terkait untuk kelancaran dan keamanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Terakhir agar Kasatgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional. (Aza/Ant)

Tags: Langgar ProkesNTTSatgas Covid-19Semua Semau Festival
Previous Post

Gaza Kembali Digempur Israel, Sejumlah Rudal Diluncurkan

Next Post

Negara Bitcoin Pertama di Dunia, El Salvador Tuai Pro dan Kontra

Rekomendasi Berita

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28
Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04
Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023 17:33

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved