Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

BNPB Bantu 350 Ribu Masker Kabupaten Mimika untuk Kelancaran PON XX

Oleh AH Kholis
Sabtu, 25/09/2021 23:15
BNPB Bantu 350 Ribu Masker Kabupaten Mimika untuk Kelancaran PON XX
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–BNPB akan mengirimkan 350 ribu masker pada tempat-tempat penyelenggaraan di wilayah Kabupaten Mimika. Pengiriman akan dilakukan pada esok hari, Ahad (25/9). Bantuan masker ini diperuntukkan untuk penguatan pengendalian Covid-19 selama penyelenggaraan PON XX Papua.

Pengiriman bantuan masker akan  diterbangkan dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan pesawat Hercules. Estimasi kedatangan bantuan di Mimika pada sore hari. BNPB dan Satgas Penanganan Covid-19 memberikan dukungan penyelenggaran PON XX melalui Satuan Tugas Penerapan Protokol Kesehatan PON XX Papua. Satgas Prokes PON XX Papua melibatkan personel dari BNPB, Satgas Penanganan Covid-19, TNI, Polri, BPBD dan unsur relawan.

Operasi pembagian masker di Kabupaten Mimika akan dilakukan pada tanggal 26 September sampai dengan tanggal 15 Oktober 2021. Total masker sebanyak 350.000 buah dan handsanitizer sebanyak 10.000 buah.

Sebanyak 2.000 masker akan disebar di gerai-gerai tersebut setiap harinya sejak 1 – 15 Oktober 2021. Adapun gerai masker akan didirikan di lima venue cabang olahraga PON XX.

Baca Juga:

56 Korban Gempa Cianjur Kebanyakan Anak-anak, Ini Penyebabnya

BNPB Soroti Rendahnya Vaksinasi Booster di Sultra, Hanya 7,9℅

Selain itu, juga disiapkan Gerakan Mobil Masker dengan armada dua unit mobil untuk membagikan 2.000 masker per harinya dan mensosialisaikan protokol kesehatan pada 26 September 2021 hingga 15 Oktober 2021.

Kegiatan Mobil Masker dan kampanye protokol kesehatan bertujuan untuk menjangkau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mereka juga mengingatkan para warga untuk tidak berkerumun sehingga pencegahan penularan Covid-19 dapat dioptimalkan.

Selain mendukung pendisiplinan protokol kesehatan, Satgas Prokes PON menyiapkan 1 unit Rapit Test PCR yanh ditempatkan pada RSUD Kab. Mimika untuk mendukung testing Covid-19. (NE)

Tags: BNPBMaskermimikaPON XX
Previous Post

Bintan Kembali Buka Pelayaran Regional dan Nasional

Next Post

Bupati Bogor Minta Bantuan APBN Untuk Bangun Jalur Puncak II

Rekomendasi Berita

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Nusantara

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Nusantara

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023
Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023
Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023 23:00
Erha Clinic Bantu Operasi Katarak Gratis dan Pendidikan di Papua

Erha Clinic Bantu Operasi Katarak Gratis dan Pendidikan di Papua

06/02/2023 22:46
Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023 20:31
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023 19:31

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved