Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Sebanyak 234 Sekolah di DIY Siap Melaksanakan PTM

Oleh AH Kholis
Minggu, 26/09/2021 20:00
Seorang guru beserta sejumlah murid menggunakan masker dan pelindung wajah saat melaksanakan simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMAN 1 Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Antara

Seorang guru beserta sejumlah murid menggunakan masker dan pelindung wajah saat melaksanakan simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMAN 1 Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Yogyakarta—Sekretaris Daerah DIY R. Kadarmanta Baskara Aji mengingatkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk SD dan PAUD di wilayh Yogyakarta. Sebelumnya, Daerah DIY telah melaksanakan uji coba sejak 20 September 2021.

Menurut Baskara Aji, untuk SD dan PAUD perlu perlakuan yang sangat hati-hati sebab siswa pada kedua jenjang tersebut belum memungkinkan untuk menerima vaksin. “Perlu diperhatikan jumlah waktu belajar dan jumlah siswa yang mengikuti tatap muka,” ujarnya ditemui usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Sabtu (25/09).

Pada prinsipnya, vaksinasi bukan persyaratan dilakukannya PTM. Namun, untuk wilayah DIY memang vaksinasi diberlakukan jika ingin melaksanakan PTM.

Menanggapi pemberitaan mengenai munculnya klaster sekolah, Baskara Aji menegaskan bahwa kasus positif yang muncul di sekolah bukan klaster dan kemungkinan dibawa dari luar sekolah.   Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Didik Wardaya menambahkan di DIY terdapat  234 sekolah yang sudah siap melaksanakan PTM.

Baca Juga:

Jokowi Lantik Sri Sultan Hamengku Buwono Jadi Gubernur DIY

Muhammadiyah Minta Kebijakan PTM 100 Persen Dievaluasi

Baik dari sisi kesiapan sudah memenuhi syarat ketercapaian vaksin maupun pemberlakuan protokol kesehatan.  “Rata-rata akan mulai melaksanakan PTM pada 4 Oktober nanti”, imbuhnya.

Sebelumnua, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nadiem Makarim mengatakan sebanyak 42% satuan pendidikan yang berada di level 3, 2, dan 1 selama pemberlakuan PPKM menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas. Setiap daerah memiliki persentase berbeda, namun terkadang tidak sinkron dengan laju vaksinasi.

“Untuk itu butuh bantuan dari pemerintah daerah untuk memperbolehkan satuan pendidikan di level 1-3 yang memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM terbatas sesuai Inmendagri PPKM dan SKB 4 Menteri,” jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya memerlukan dukungan dari Dinas Kesehatan di masing-masing daerah untuk menyukseskan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang sudah menjadi prioritas nasional.

Lebih lanjut, keadaan saat ini PAUD dan SD tidak bisa divaksinasi menyebabkan kehilangan pendidikan selama satu tahun kehilangan pendidikan. Padahal, yang paling membutuhkan vaksinasi adalah siswa pada jenjang tersebut. Ia memaparkan dari 62% pendidik dan tenaga pendidik yang menerima vaksinasi, sebanyak 39% yang telah menerima vaksinasi lengkap dosis 2.

“Saya mengapresiasi kepala daerah yang tidak hanya memprioritaskan siswa tapi juga wali murid,” terangnya.

Nadiem menjelaskan beredarnya isu mengenai 15.000 siswa dan 7.000 guru positif Covid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi. Hal ini disebabkan data belum bisa direkonsiliasi dengan baik.

“Tapi solusinya bisa melalui pedulilindungi,” imbuhnya.

Ia menambahkan Kemendikbud Ristek dan Kemenkes sedang menguji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi pedulilindungi. Satuan pendidikan akan memperoleh notifikasi WhatsApp kasus terkonfirmasi dan kontak erat warga satuan pendidikan dan keluarga. Pengunjung atau tamu wajib scan QRCODE dengan aplikasi pedulilindungi saat akan masuk satuan pendidikan.

“Kami bisa bantu pemda melalui integrasi data pedulilindungi ini,” jelasnya.

Ia menjelaskan adanya temuan kasus di satuan pendidikan pada bulan September ditindaklanjuti dengan membantu penelusuran kontak erat dan melaporkannya ke satgas Covid-19 setempat, memastikan warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi ditangani, sterilisasi satuan pendidikan dan penghentian kegiatan PTM. Ia juga berharap agar pemerintah dapat melakukan monitoring pada pelaksanaan pembelajaran tersebut. (NE)

 

Tags: Daerah Istimewa YogyakartaDIYPTM
Previous Post

1.296 Sekolah Tatap Muka Jadi Klaster Covid-19, PKS: Utamakan Vaksinasi Guru

Next Post

Wapres Apresiasi 10 Desa yang Sajikan Keterbukaan Informasi

Rekomendasi Berita

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023
Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023 08:00
Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023 19:16

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved