Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Provinsi Sumatra Utara per tanggal 10 Oktober 2021 bertambah sebanyak 67 orang sehingga total menjadi 101.381.
Berdasarkan data Kemenkes yang diterima di Medan, Ahad, tambahan tersebut menjadi Sumut sebagai provinsi terbanyak kesembilan dalam penambahan jumlah kasus sembuh dari COVID-19 secara nasional.
Sementara itu untuk kasus terkonfirmasi COVID-19, Provinsi Sumut mencatat tambahan kasus baru sebanyak 34 orang, sehingga akumulasinya meningkat dari 105.237 kasus menjadi 105.271 kasus.
Untuk kasus kematian akibat COVID-19 di Sumut dalam dua hari ini tidak terjadi penambahan. Total kasus kematian saat ini masih di angka 2.859 orang.
Dengan demikian, tercatat jumlah kasus aktif COVID-19 di Sumut berkurang dari 1.064 orang menjadi 1.031 orang
(Ant/Nto)