Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Sengketa Lahan Perkebunan Tinggi, DPRD Riau Bentuk Pansus

Oleh Prima Prabowo
Selasa, 12/10/2021 10:55
Salah satu kasus sengketa lahan perkebunan sawit di wilayah Provinsi Riau yang melibatkan ratusan warga. (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Salah satu kasus sengketa lahan perkebunan sawit di wilayah Provinsi Riau yang melibatkan ratusan warga. (ANTARA/Anggi Romadhoni)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Pekanbaru –  Panitia khusus penyelesaian sengketa lahan perkebunan dibentuk oleh DPRD Provinsi Riau. Pembentukan ini mengingat kasus itu masih tinggi yang melibatkan masyarakat dan korporasi.

“Tingginya kasus konflik agraria yang memicu perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan menjadi dasar DPRD Riau untuk menginisiasi pembentukan pansus penyelesaian sengketa lahan,” kata anggota DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis di Pekanbaru, Selasa.

Kesepakatan DPRD Riau membentuk pansus yang menangani sengketa lahan itu sesuai dengan hasil rapat paripurna pada Senin (11/10).

Marwan mengatakan sesuai data dari sejumlah “civil society” bahwa sepanjang 2016-2018 konflik lahan di Riau mencapai 185 kasus dengan luas lahan sengketa sekitar 283.277 hektare sehingga diperlukan langkah konkret untuk menyelesaikan potret buram persoalan lahan di Bumi Lancang Kuning ini.

Baca Juga:

Peluang Penyelesaian Arbitrase Internasional di Indonesia

Suami Istri Ditikam akibat Sengketa Tempat Parkir

“Pembentukan pansus ini didukung dengan adanya laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Riau di antaranya masyarakat Kenegerian Benai, Siberakun, Kopa di Kuantan Singingi dengan perusahaan. Kemudian di Tapung Hilir, Penghentian Raja, Petapahan, dan masih banyak lagi daerah di Riau ini,” kata Marwan yang merupakan inisiator pembentukan pansus.

Sejumlah fakta mengejutkan sering menjadi temuan DPRD Riau saat berupaya menyelesaikan kisruh perusahaan dengan masyarakat. Salah satunya, temuan aneh perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) perusahaan yang seharusnya berakhir pada 2018 namun sudah diperpanjang 13 tahun sebelum berakhir HGU itu.

“Ini sebagai bukti adanya proses yang tidak benar sehingga konflik semacam ini menuntut ranah kebijakan yang harus segera diselesaikan secara tuntas,” kata Marwan.

Tak sebatas itu, katanya, ada sejumlah kepala daerah yang tersandung kasus hukum yang berkaitan dengan pemberian izin mengubah status lahan dengan melakukan tindakan melawan hukum guna mendapatkan legalitas lahan tersebut. Alasan ini menjadi pijakan untuk mengentaskan benang kusut kasus sengketa lahan.

“Begitu juga beberapa kepala daerah di Riau tersangkut masalah hukum terkait lahan, jadi inilah dasar kita untuk mengusulkan pansus penyelesaian sengketa lahan,” ujar Marwan.

Menurut Marwan, target pansus membuat rekomendasi setelah menjalankan tugasnya menyelesaikan konflik lahan tersebut.

“Jadi kita ingin meluruskan semuanya, termasuk soal dari mana didapat izin HGU perusahaan ini, kami akan selesaikan tugas dan sampaikan rekomendasi ke pemegang kebijakan,” ujar Marwan. (Ant/Ima)

Tags: dprd riaulahanPansussengketa
Previous Post

Ini Bukan di Planet Mars, tapi Masih di Kawah Ramon Israel

Next Post

Cukur Makedonia Utara 4-0, Jerman Pastikan Lolos ke Piala Dunia 2022

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00
Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

01/02/2023 11:10
Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan

KPU Gelar Uji Publik Dapil Pemilu 2024

01/02/2023 11:06

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved