Indonesiainside.id, Sangihe – Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara segera berlakukan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan kapal laut. “Kami akan mewajibkan memiliki kartu vaksin bagi pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan kapal laut Manado-Tahuna pulang pergi,” kata Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana di Tahuna, Sabtu (16/10).
Dia menjelaskan pemberlakuan kartu vaksin tersebut sementara ini sedang dipersiapkan, termasuk akan mengumpulkan semua camat guna penyampaian kepada masyarakat.
“Dalam waktu dekat ini kami akan mengumpulkan semua camat untuk dimintai informasi serta masukan mengenai pemberlakuan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan,” kata dia.
Dia mengatakan saat ini pengguna transportasi umum sudah mulai mewajibkan setiap penumpang memiliki kartu vaksin. Hal itu akan diberlakukan di Kabupaten Sangihe.
“Untuk sementara kita wajibkan bagi pelaku perjalanan Manado-Tahuna pulang pergi. Setiap calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin saat membeli tiket,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Sangihe, Jopy Thungari mengatakan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, telah disiapkan pelayanan vaksinasi di kantor Dinas Kesehatan setiap hari kerja.
“Saat ini sudah ada pelayanan vaksinasi di Dinas Kesehatan setiap hari kerja. Apabila ada warga masyarakat yang ingin divaksin silakan datang ke Dinas Kesehatan termasuk bagi calon penumpang kapal laut,” kata dia. (Ant/Ima)