Indonesiainside.id, Tangerang – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, berhasil memberikan pelayanan medis hingga pembinaan mental kepada seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga sembuh.
Wanita itu mulai dirawat sebagai pasien gangguan jiwa pada 2017. Setelah mengalami proses pemulihan dan penyembuhan, pasien tersebut tetap dikontrol dan dibina kesehatan mentalnya. Hingga akhirnya, wanita ini meminta izin untuk menikah dan diizinkan.
Kini, pihak Puskesmas Sukamulya
membantu persalinan pasien tersebut dengan normal dan selamat. Dokter Kesehatan Jiwa pada Puskesmas Sukamulya, dr. Nurohtun menjelaskan, ibu yang melahirkan di Puskesmas tersebut merupakan pasien yang telah dirawat sejak 2017 hingga sekarang.
“Alhamdullillah, saat ini wanita tersebut dalam keadaan baik kondisi kesehatan serta kejiwaannya. Bayi yang lahir juga dalam keadaan sehat dan normal”, katanya, Sabtu (20/11/2021)
Dia mengatakan, bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki, dengan berat 2,9 kilogram dan panjang 50 sentimeter. Bayi tersebut lahir pada Jumat (19/11)
Sebelumnya, pada tahun 2017 salah seorang wanita yang tinggal di Kecamatan Sukamulya dilaporkan menderita gangguan kejiwaan usai pulang bekerja dari salah satu negara kawasan timur tengah. Wanita yang berprofesi sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) itupun dilaporkan pihak keluarga kepada Puskesmas Sukamulya setelah melihat perilaku yang tidak wajar dialami oleh wanita tersebut.
Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 3 tahun, wanita tersebut dinyatakan pulih kejiwaannya. Hingga di ahkir tahun 2020, wanita tersebut meminta izin kepada salah seorang dokter yang merupakan perawatnya untuk menikah.
“Di ahkir tahun 2020, wanita ini meminta izin kepada saya untuk menikah. Melihat kondisinya sudah membaik maka saya memperbolehkannya untuk menikah, akan tetapi saya juga masih turut mendampingi kesehatannya hingga saat ini,” ujarnya.
Saat ini, wanita tersebut beserta bayinya sudah diperbolehkan pulang oleh pihak Puskesmas Sukamulya.
“Untuk bayi dan orang tuanya sudah kami perbolehkan pulang. Sementara itu untuk perawatan bayi tersebut kami juga tidak lepas tangan, akan terus kami pantau terus perkembangannya,” kata dokter wanita itu. (Aza/Diskominfo Kab.Tangerang)