Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nusantara

Bupati Nias Utara Tetapkan Status Darurat setelah Wilayahnya Dilanda Banjir dan Longsor

AH Kholis
Senin, 20 Desember 2021 21:15 WIB
Bupati Nias Utara Tetapkan Status Darurat setelah Wilayahnya Dilanda Banjir dan Longsor
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta—Dalam rangka percepatan penanganan bencana yang terjadi di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku mulai 17 sampai 30 Desember 2021. Keputusan ini diambil sebagai respon cepat pemerintah daerah dalam melakukan optimalisasi penanganan terhadap warga terdampak.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Utara hingga Senin (20/12), jumlah warga yang terdampak banjir dan tanah longsor sebanyak 4.654 KK. Kejadian ini terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi sejak Rabu (15/12) dan naiknya debit air di beberapa sungai besar seperti Sungai Sowu dan Sungai Muzoi yang menyebabkan banjir dan tanah longsor pada Jumat (18/12) pukul 02.00 WIB.

Hingga saat ini, terdapat sepuluh kecamatan yang sebagian desanya tergenang banjir, diantaranya Kecamatan Sitolu Ori, Kecamatan Lahewa Timur, Kecamatan Lotu, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kecamatan Lahewa, Kecamatan Tugala Oyo, Kecamatan Alasa, Kecamatan Afulu, Kecamatan Sawo dan Kecamatan Namohalu Esiwa.

Disi lain, BPBD Kabupaten Nias Utara mencatat terdapat dua unit fasilitas pendidikan yang mengalami rusak berat dan rusak ringan. Untuk sektor komunikasi, dikabarkan jaringan PLN mati dan sinyal komunikasi terganggu. Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, BPBD Nias Utara, dan perangkat pemerintah setempat berkoordinasi untuk menuju lokasi dengan membawa perlatan untuk melakukan evakuasi dan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak.

Baca Juga:

Banjir Bandang di Kabupaten Banggai, Delapan Rumah Rusak

Warga Kampung Gaga yang Terdampak Banjir sejak Desember 2021 Sambut Relokasi

Kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang, oleh sebab itu BNPB menghimbau kepada pemerintah setempat untuk dapat menyiapkan program jangka menengah dan jangka panjang seperti revitalisasi kawasan sempadan sungai dan restorasi kawasan hulu. Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana dengan memantau informasi prakiraaan cuaca melalui BMKG serta memeriksa potensi bencana disekitar wilayah melalui InaRisk. (NE)

Tags: banjirLongsorNias
Berita Sebelumnya

Rashad Hussain Sang Hafizh Qur’an Jadi Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama

Berita Selanjutnya

Delapan Jemaah Umrah Thailand Positif Varian Omicron

Rekomendasi Berita

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut
Nusantara

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

29 Juni 2022
Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN
Headline

Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN

29 Juni 2022
Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 
Headline

Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 

29 Juni 2022
Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional
Headline

Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional

26 Juni 2022
Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir
Nusantara

Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir

21 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved