Indonesiainside.id, Tangerang – Tren penanaman modal atau investasi di Kabupaten Tangerang cenderung meningkat di tengah pandemi. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 2019, terjadi tren peningkatan meski tidak drastis pada tahun 2020. Sektor terbesar yakni penanaman modal, disusul industri perumahan, serta hotel dan restoran.
“Walaupun pada tahun 2019 sempat mengalami penurunan, namun pada tahun 2020 tren tersebut perlahan meningkat. Terutama pada sektor perdagangan,” ujar Kepala DPMPTSP, Nono Sudarno, dalam siaran pers Diskominfo Kabupaten Tangerang, Senin (20/12).
Tercatat pada tahun 2020, sektor perdagangan menjadi sektor dengan penanaman modal terbesar dengan jumlah proyek sebanyak 927 proyek, disusul oleh industri perumahan 415 proyek, hotel dan restoran juga pada sektor kimia dan farmasi.
“Melihat kondisi geografis dan juga potensi investor. Kabupaten Tangerang memiliki peluang yang cukup besar dalam peningkatan investasi,” tuturnya.
Menurut dia, selain dekat dengan Ibukota, Kabupaten Tangerang juga memiliki kawasan industri dan pantai di wilayah utara serta kawasan properti di wilayah selatan yang dinilai merupakan kawasan strategis untuk mendatangkan investor.
Upaya meningkatkan investor Kabupaten Tangerang, DPMPTSP meluncurkan aplikasi Sipinter atau Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi investor yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Ada beberapa pelayanan perizinan yang dapat diakses Sipinter diantaranya izin prinsip penanam modal, izin usaha jasa kontruksi, izin reklame kendaran, izin perluasan penanan modal dan lainnya. Dalam aplikasi Sipinter juga ada tracking sistem yang dapat memonitor perizinan yang sedang diajukan tanpa perlu datang ke kantor DPMPTSP.
Beberapa perizinan juga sudah dapat menggunakan tanda tangan elektronik. Hal tersebut menjamin keabsahan data yang dapat dicek melalui QR Code. “Harapannya masyarakat terutama para pelaku usaha dan juga calon investor dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Tangerang dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (Aza)