Indonesiainside id, Jakarta – Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nafhan Syahroni memastikan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Paser bukan dihentikan pada 2014 lalu. Sebaliknya, pembangunan bandara tersebut berlanjut.
Hanya saja, kata dia, setelah berhenti selama 8 tahun, tentu memerlukan pertimbangan yang matang untuk melanjutkan pembangunan. “Kementerian perlu melihat dari dekat kondisi saat ini, dan yang menilai adalah tim independen. Ini untuk melengkapi data teknis yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Paser kepada kami,” kata Nafhan saat rapat dengan Bupati Paser dr Fahmi Fadli di ruang rapat Garuda, Jakarta, dilansir laman resmi Pemkab Paser, Kaltim, Rabu (29/6/2022).
Menurut dia, Kementerian Perhubungan tidak pernah menghentikan, tetapi aset bandara pada saat itu belum waktunya untuk diserahkan ke Pemerintah Pusat. “Karena itulah pembangunan bandara ini dapat ditinjau ulang, direviu dengan alasan strategis lalu disampaikan kepada pimpinan (Menteri Perhubungan),” jelasnya.
Rapat pembahasan analisa kebijakan pembangunan Bandara Paser akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat dengan diturunkannya tim teknis dari Badan Kebijakan Transportasi ke lokasi bandara untuk menghimpun data dan bukti objektif sesuai paparan Pemkab Paser terkait kelayakan teknis dan potensinya.
Kepala Dinas Perhubungan Paser Inayatullah menyebutkan kondisi internal dan eksternal yang mempengaruhi kebijakan dibangunnya bandara tersebut.
Untuk kondisi eksternal adalah adanya kebijakan Pemerintah Pusat menjadikan Kabupaten PPU sebagai IKN menjadi trigger bagi Kabupaten Paser untuk dibangun bandara. Dengan begitu, Kabupaten Paser memiliki posisi strategis sebagai Kawasan Penyangga Ibu Kota Negara (KP IKN).
“Faktor eksternal lainnya adalah Kabupaten tetangga yaitu Tabalong dan Balangan yang memiliki usaha sektor pertambangan dan energi turut mendukung pemb Bandar Uadar Kab Paser,” katanya.
Selanjutnya untuk kondisi internal adalah laju pertumbuhan ekonomi Kab Paser yang sangat pesat pada 2021 yaitu mencapai 5,41% dibandgkan thn 2020 yg -2,70% dimana angka ini disebabkan meningkatnya usaha sektor pertambangan dan perkebunan di Kab Paser serta bertambahnya sektor baru yaitu energi dengan telah operasi dan produksinya minyak mentah di kecamatan Paser Belengkong. (Aza)