• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact us
9 December 2019 | 2:16
Indonesia Inside
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi
  • INI Network
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi
  • INI Network
No Result
View All Result
Indonesia Inside
No Result
View All Result
Home News Politik

Pengamat: People Power Suarakan Kecurangan Pemilu Itu Konstitusional

20/05/2019 | 23:10
Politik, Pilpres 2019
0
Pengamat: People Power Suarakan Kecurangan Pemilu Itu Konstitusional

Oleh: Nurcholis |

Indonesiainside.id, Jakarta – Pengamat politik sekaligus Direktur Center for Democracy and Civilization Studies (CDCS), Alip Dian Permata, menyebut “people power” rencana aksi 22 Mei masih konstitusional karena bersifat menyuarakan pendapat dan tidak mengancam stabilitas negara.

“Massa 22 Mei ingin menyuarakan perihal dugaan kecurangan pemilu yang meminta transparansi penyelenggara pemilu, itu masih bagian dari demokrasi menyuarakan pendapat dan negara harus mendengarkan aspirasi ini,” kata Alip Dian Permata kepada Antara, Senin (20/5).

Menurut dia, rencana aksi 22 Mei mau tidak mau memang sudah diinterpretasikan oleh banyak pihak dengan berbagai pemahaman, sehingga masing-masing menanggapi sesuai pemahamannya, dalam hal ini aparat keamanan diamatinya berupaya menggunakan pendekatan represif untuk meresponnya.

BacaJuga

Setuju Pileg-Pilpres Dipisah, Demokrat Singgung Ratusan Petugas KPPS Tewas

Bawaslu Dukung Revisi UU Pemilu, tapi…

Aparat keamanan, kata dia, harus tetap mengedepankan tugas pokok dan fungsinya menghadapi massa dengan melindungi hak asasi peserta aksi, menghargai asas legalitas berkumpul menyuarakan pendapat, menghargai asas praduga tak bersalah serta mengedepankan asas hukum.

“Jangan sampai ketika memandang peserta aksi, aparat keamanan sudah punya mindset bahwa massa akan mendekonstruksi negara yang berujung krisis keamanan dan campur tangan terorisme, rasanya tidak perlu menggiring opini jika massa 22 Mei akan mengganggu stabilitas negara,” ujar Alip.

Selain itu, pada dasarnya Indonesia sudah sering menghadapi “people power” yang semuanya relatif berakhir damai, misalnya 212 dan 411, artinya “people power” di Indonesia sejauh ini masih tahap wajar.

“Jika ‘people power’ dimaksudkan dengan seperti yang terjadi di Mesir, Suriah atau Tunisia yakni berusaha melakukan suksesi kekuasaan dengan memaksa, maka maknanya terlalu besar untuk Indonesia, ‘people power’ di sini hanya sekadar proses politik, masih ada celah untuk konsensus bersama para elit politik,” jelasnya.

Oleh karena itu, aparat keamanan hendaknya tetap bertindak persuasif dan tidak represif dengan bersikap tendensius dalam mengamankan pihak-pihak dari kubu oposisi melalui berbagai tuduhan.

“Jika dikaitkan bahwa oposisi akan memobilisasi massa dalam jumlah tertentu rasanya sulit, karena oposisi tidak punya kemampuan yang cukup besar, tidak relevan sekali jika memandang aksi 22 Mei sebagai aksi menggembosi pemerintah yang sah,” tambah Alip.

Ia berharap baik peserta 22 Mei dan pemerintah tetap menyuarakan hak masing-masing dengan kepala dingin, logis, bijak dan mengutamakan persatuan.

“Mungkin pemerintah perlu me-recovery pendekatan yang lebih lunak, ini kan hanya panggung politik, coba persuasif saja dengan oposisi,” demikian Alip. (cak)

Tags: kecuranganKonstitusionalmakarPemilupeople power

Berita Terkait

Peringatan Hari Antikorupsi Dipusatkan di KPK
Politik

Peringatan Hari Antikorupsi Dipusatkan di KPK

8/12/2019 | 21:31
Zulkifli Hasan
Politik

Zulkifli Hasan: Jualan Surga dan Neraka Sudah Tak Relevan dalam Politik

8/12/2019 | 17:02
Yandri Susanto
Politik

Kongres Masih Jauh, Rakernas PAN Sudah Ricuh

7/12/2019 | 18:55

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA TERKINI

Pembangunan IPAL Canggih di Jakarta Ditargetkan Selesai Pertengahan 2021

Selain Daur Ulang Air, IPAL Krukut Juga untuk Wisata Edukasi

Metropolitan | 8/12/2019 | 23:48
Belasan Kelurahan di Jakarta Ternyata Belum Punya Puskesmas

Belasan Kelurahan di Jakarta Ternyata Belum Punya Puskesmas

Metropolitan | 8/12/2019 | 23:29
Mesir Membebaskan Pemimpin Pejuang Hamas

Pemimpin Hamas Kunjungi Turki, Malaysia dan Qatar

Internasional | 8/12/2019 | 22:40
Anies: Pengelolaan Limbah Air di Jakarta untuk Jangka Panjang

Anies: Pengelolaan Limbah Air di Jakarta untuk Jangka Panjang

Metropolitan | 8/12/2019 | 22:29
Dai, Guru Ngaji, Imam dan Penyuluh Agama Dapat Dana Insentif Rp23 Miliar
Kepulauan Riau

Dai, Guru Ngaji, Imam dan Penyuluh Agama Dapat Dana Insentif Rp23 Miliar

Nusantara | 8/12/2019 | 22:14

BERITA POPULER

  1. Tengku Zulkarnain Heran Kemenag Hapus Khilafah dan Perang dari Kurikulum
  2. 4 Cara Agar Terhindar dari Sambaran Petir
  3. Massa Antipemerintah Cina Kembali Adakan Aksi di Hong Kong
  4. Biawak Masuk ke Kantor Polisi di Jatinegara, Petugas dan Tahanan Kaget
  5. Ungkit Kasus Munir, Gerindra: Ari Askhara Harus Dipidana
Indonesia Inside

INDONESIA INSIDE NETWORK © 2018

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi
  • INI Network