Oleh : Rudi Hasan |
Indonesiainside.id, Jakarta – Kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) bersiap menghadapi sidang lanjutan sengketa pilpres. Salah satu persiapan yakni melindungi para saksi yang akan memberikan keterangan, melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kita mau konsultasi dulu sama temen-temen LPSK,” ujar anggota kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana di Jakarta, Sabtu, (15/6).
Menurutnya, perlindungan saksi mendesak dilakukan. Sebab ke depan, akan ada agenda pembuktian dari kubu paslon 02. Para saksi menjadi komponen agenda tersebut.
Denny meminta ada jaminan bahwa saksi dan ahli yang hadir di persidangan dilindungi. Dengan demikian, mereka tidak mendapat intimidasi dan dengan lugas menyampaikan keterangan. Karena tak ada yang mempengaruhi mereka.
“Karena kami akan ada saksi dan ahli yang mungkin membutuhkan peran dari LPSK,” ujar dia.
Pada sidang perdana, pihaknya telah menyiapkan beberapa saksi untuk menjelaskan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), di muka persidangan. Nantinya mereka akan dihadirkan di sidang lanjutan.
Menurutnya, perlindungan saksi amat penting lantaran yang dilawan pihaknya adalah petahana.
“Karena yang sedang melakukan kecurangan adalah Presiden dengan aparat kepolisian, intelijen, dan birokrasinya, maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem perlindungan saksi dan ahli yang akan hadir,” kata Denny saat sidang kemarin.(EPJ)