Oleh: Ade Lukmono
Indonesiainside.id, Semarang – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai partai politik yang kalah pada Pilpres 2019 lebih tepat menjadi oposisi dibanding bergabung dalam Koalisi pemerintahan. Meski tidak diatur dalam undang-undang soal oposisi dan koalisi, fatsoen politiknya begitu.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menanggapi hubungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang semakin dekat. Terutama setelah pertemuan calon presiden terpilih, Joko Widodo dan Prabowo Subiyanto beberapa waktu lalu.
Abdul Kadir Karding mengatakan, dalam undang-undang tidak mengatur tentang oposisi atau koalisi pasca pemilihan presiden. Meski demikian, Karding memaparkan bahwa konsep koalisi dan oposisi seperti tradisi dalam demokrasi. Setiap sisi menjalani fungsi dalam menjaga kehidupan berbangsa.
“Kalau kalah seharusnya siap oposisi. Bagi yang menang juga harus melaksanakan tugasnya, yaitu menjalankan pemerintahan,” katanya usai Seminar Nasional Perikanan di Universitas Diponegoro, Sabtu (3/8).
Menurutnya, jika memang Gerindra bergabung mengisi formasi kementerian, maka yang terjadi adalah kesan buruk di mata masyarakat bahwa elite politik hanya bagi-bagi kekuasaan. Masuknya Gerindra dalam kementerian dirasa kurang tepat karena perbedaan visi.
“Bagaimana bisa bekerja bersama jika visi saja sudah berbeda,” ungkap Karding setengah bertanya.
Karding menambahkan, keputusan formasi kementerian saat ini ada di tangan presiden terpilih. Bergabung atau tidaknya Gerindra dalam kementerian merupakan kesepakatan politik.
PKB yang masuk sebagai koalisi sudah menyiapkan nama-nama kadernya untuk mengisi formasi kementerian. Dia menyerahkan keputusan sepenuhnya pada presiden terpilih.
“Kami sudah mengirim Curriculum Vitae kader-kader kami untuk mengisi kursi menteri. Beliau sudah memiliki tim dan berpengalaman menjalankan pemerintahan selama lima tahun, jadi kami serahkan sepenuhnya,” pungkasnya. (Aza/INI Network)