Oleh: Muhajir
Indonesiainside.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna di masa persidangan I tahun 2019-2020 pada Kamis (22/8). Agenda rapat paripurna kali yakni Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.
Dari jadwal rapat yang diterima Indonesiainside.id, paripurna ini mestinya digelar tepat Pukul 10.00 WIB. Hanya saja, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, ini justru baru digelar tepat pukul 10.50 WIB.
Tak hanya itu, separuh kursi anggota dewan ‘diganti’ oleh botol air mineral alias kosong. Meski begitu, Fadli mengatakan bahwa rapat memenuhi kuorum dengan catatan kehadiran lebih dari 300 anggota dari total 560 anggota dewan. Sementara, anggota dewan yang absen atau tanpa keterangan sebanyak 257 anggota.
“Berdasarkan catatan, daftar hadir telah ditandatangani 303 anggota, termasuk yang izin, dari 560 anggota DPR yang dihadiri seluruh fraksi,” kata Fadli saat membuka rapat.
Pada Selasa (20/8), DPR menggelar rapat paripurna Pembacaan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) tahun anggaran 2018. DPR menyetujui RUU tersebut menjadi undang-undang. (EP)