Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Politik

Pengamat: Anggota DPR Perempuan Harus Tempati Posisi Strategis

Eko Pujianto
Minggu, 8 September 2019 20:57 WIB
Pengamat: Anggota DPR Perempuan Harus Tempati Posisi Strategis
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Oleh: Muhajir

Indonesiainside.id, Jakarta – Peneliti Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai meningkatnya anggota dewan di parlemen periode 2019-2014 hanya sebatas memenuhi syarat. Ini karena ada aturan yang mewajibkan kouta 30 persen bagi caleg perempuan.

Aturan itu termaktub dalam undang-undang (UU) No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD yang di dalamnya juga memuat aturan terkait Pemilu tahun 2009.

Aturan tentang kewajiban kuota 30 persen bagi caleg perempuan adalah salah satu capaian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi. Aturan tersebut tertuang dalam sejumlah UU, yakni UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD yang di dalamnya juga memuat aturan terkait Pemilu tahun 2009.

“Keterwakilan perempuan baru bisa punya bunyi yang kuat adalah kalau memang ketentuannya pada posisi-posisi kunci bagi perempuan. Nah selama ini (jumlah perempuan) hanya untuk penuhi syarat,” kata Feri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (8/9).

Baca Juga:

Anggota DPR Tak Persoalkan Kekayaan Jenderal Andika Perkasa

Anggota DPR Setuju Penghapusan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru

Menurut dia, suara anggota dewan perempuan memiliki kekuatan dalam menentukan kebijakan jika diberi jabatan strategis, atau bersinggungan langsung dengan kepentingan wanita. Namun jika tidak, kaum hawa di DPR harus bersatu agar suara mereka bisa didengar.

“Pastikan kunci utama pemegang di parlemen juga diwakili kelompok perempuan, atau perempuan bersatu untuk suarakan hak perempuan. Ini yang perlu ditunggu juga dari kelompok perempuan,” kata Feri.

Di tempat yang sama, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, menyoroti agar revisi UU MD3 yang hanya konsentrasi pada jumlah pimpinan MPR. Tapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bicara mengenai keterwakilan perempuan di alat kelengakapan itu pun tidak pernah dibahas dalam pembahasan sekarang.

“Oleh karena itu menurut saya ini yang memang perlu menjadi perhatian bagi dewan untuk memenuhi hak perempuan. salah satunya hak perempuan di pimpinan alat kelengkapan,” jelas Veri.

Menurut dia, perempuan itu lebih telaten, lebih jeli, dan bisa dipercaya daripada laki-laki. Jika selama ini kaum hawa hanya ditempatkan sebagai anggota, maka tidak jauh berbeda bila berada di posisi alat kelengkapan.

“Sehingga mereka bisa lebih mempengaruhi lebih besar kebijakan apa yang disusun oleh DPR,” ucap Veri. (EP)

Tags: anggota dpr wanitaanggotaDPR
Berita Sebelumnya

Kini, Penumpang MRT Bisa Memilih Buku untuk Dibaca Sepanjang Perjalanan

Berita Selanjutnya

Singapura dan Kuala Lumpur Selamat dari Dampak Asap Karhutla

Rekomendasi Berita

Haedar Nashir: Dirgahayu TNI, TNI Itu Milik Seluruh Rakyat
Headline

Jika Politik Memecah Belah, Haedar: Muhammadiyah Harus Terdepan Menyatukan Bangsa

20 Juni 2022
Dilantik Jadi Mendag, Zulkifli Janji Selesaikan Kemelut Minyak Goreng
Headline

Dilantik Jadi Mendag, Zulkifli Janji Selesaikan Kemelut Minyak Goreng

15 Juni 2022
Seskab: Reshuffle Kabinet Bukan Tiba-Tiba, Sudah Cukup Matang
Headline

Seskab: Reshuffle Kabinet Bukan Tiba-Tiba, Sudah Cukup Matang

15 Juni 2022
Presiden Lantik Menteri dan Wamen, Haedar Nashir: Apapun Dinamika Politik 2024, Utamakan Rakyat!
Headline

Presiden Lantik Menteri dan Wamen, Haedar Nashir: Apapun Dinamika Politik 2024, Utamakan Rakyat!

15 Juni 2022
Dinilai Kode Keras Dukung Ganjar Pranowo, Ketum Projo: Ojo Kesusu
Headline

Senator Menilai Usulan Projo Jelas Ngawur

14 Juni 2022
PKS Masuk Gelanggang Politik untuk Meninggikan Agama, Bukan Sebaliknya
Headline

PKS Masuk Gelanggang Politik untuk Meninggikan Agama, Bukan Sebaliknya

1 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

03/07/2022 21:46
Sedekah dan Haji

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

03/07/2022 18:56
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

03/07/2022 18:39
Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved