Oleh: Ahmad ZR
Indonesiainside.id, Jakarta – Rapat penentuan ketua MPR RI malam ini diperkirakan deadlock. Jika demikian, maka pasal 19 ayat 8 tatib MPR RI memungkinkan dilakukan voting.
“Kita tentu mendukung dan menghindari pilihan, kita tetap musyawarah mufakat dan saya secara pribadi menyampaikan potensi kemungkinan Pak Bamsoet yang akan menjadi ketua MPR RI periode 2019-2024,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Johnny G Plate, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Dia menekankan bahwa pemilihan ketua MPR RI secara ideal dilakukan musyawarah mufakat. Cara ini sejalan dengan landasan dasar semangat yang muncul atau yang menjadi dasar revisi undang-undang MD3 yang melebarkan unsur pimpinan dari lima menjadi sepuluh.
“Semangat yang sama diuji ini apakah memang MPR ini bisa melakukan permusyawaratan, bisa bermusyawarah. Dengan kekuatan mayoritas yang sudah melampaui 50 persen saya kira logis apabila pimpinan fraksi MPR RI bersepakat mekanisme adalah mekanisme musyawarah mufakat,” katanya.
Mengenai Fraksi DPD RI yang sedang menjadi ‘rebutan’ kedua kandidat terkuat, yaitu Ahmad Muzani dan Bambang Soesatyo, ia mengatakn DPD bukan kunci. Sebab, lima fraksi MPR RI dari kursi pemerintah sudah 349 suara.
“Jadi kalau dilihat dari komposisi, itu tawaran-tawaran voting atau tawaran-tawaran ketua dari Fraksi lainnya untuk kelompok DPD. Itu bagian dari dinamika MPR saja,” ujar dia. (Aza)