Oleh: Muhajir
Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan, kelompok penolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah elite politik yang membawa kepentingan segelintir orang. Maka, hal itu menjadi ujian bagi kenegarawanan Presiden Jokowi, mau berpihak kepada rakyat atau elite partai?
“Yang tidak setuju (dikeluarkan Perppu) siapa? Yang tidak setuju adalah elite partai. Partainya itu-itu saja. Jangan sampai negara kita mundur, hanya untuk segelintir partai, dan partai itu segelintir elitnya” kata dia.
Menurut dia, perdebatan mengenai Perppu sebenarnya tidak terlalu penting. Ini karena mayoritas masyarakat menolak. Bahkan kaum terpelajar seperti mahasiswa dan dosen-dosen juga telah mengeluarkan sikap menolak UU KPK baru.
“Ini perdebatan yang tidak penting. Ribua orang melawan segelintir orang,” kata dia.
Asfina menyinggung Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang tidak setuju dengan wacana penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi. Paloh menyebut jika ada kesalahan, impeachment atau pemakzulan jadi risikonya.
“Mereka mengeluarkan pernyataan, bisa di impeachment. Ini menjadi ujian kenegarawanan Jokowi, dia mendengar elite partai atau rakyat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya bahwa Perppu hanyalah sebuah jalan. Jalan terbaik adalah mencabut UU KPK baru.
“Pertanyaanya mau ga DPR? Mau ga mereka mengindahkan kepentingan segelintir elite,” ucapnya.
Dia menjelaskan, Perppu dijamin dalam konstitusi. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010 disebutkan, Perppu bisa diterbitkan salah satunya terkait adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan.
Melihat kondisi saat ini, adanya upaya pelemahan KPK, maka presiden urgen menerbitkan Perppu itu. Perppu juga dijamin dalam undang-undang dasar (UUD) 45.
Maka itu, dia menegaskan Jokowi tak perlu takut dengan ancaman elite partai. “Kalau kita lihat, partai-partai menolak, itu-itu saja,” kata dia. (Aza)