Indonesiainside.id, Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sampai saat ini belum terungkap. Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum meminta Kapolri Jenderal Idham Azis memberi perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
“Novel kasus yang membebani Polri dan menimbulkan prasangka terlalu jauh bagi Polri. Saya harap ada progres yang bisa diupdate terus menerus,” kata anggota Komisi III, Arsul Sani, saat memberikan tanggapan dalam rapat dengar pendapat dengan Polri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11).
Arsul berharap agar Polri segera mengungkap kasus Novel. Apalagi, kasus itu sudah berlalu dua tahun. “Kami harap jadi atensi khusus Kapolri,” ucap dia.
Anggota Komisi III lainnya, Benny K Harman, mempertanyakan alasan Polri sampai saat ini belum mengungkap kasus tersebut. Ia membandingkan kasus bom bunuh diri Medan beberapa waktu lalu.
“Kalau tersangka yang Medan saja cepat sekali diselesaikan, diungkapkan kasusnya maka mengapa kasus Novel Baswedan belum, mengapa lama sekali,” katanya.
Politikus Demokrat itu mengatakan, sebenarnya Kapolri Jenderal ldham Azis sudah mengetahui siapa pelaku penyerangan Novel. Tapi ada pertimbangan khusus yang membuat ia enggan mengungkap kasus tersebut.
“Saya tahu pasti Pak Kapolri tahu lah siapa pelakunya, tinggal ada kemauan tidak untuk ya menangkapnya,” ucapnya.
Ia lalu meminta agar Kapolri segera mengungkap kasus tersebut. Ia khawatir hal itu menjadi hutang politik di kemudian hari.
“Takutnya ini menjadi hutang politik, hutang hukum Bapak Presiden Joko Widodo nantinya. Oeh sebab itu mohon sungguh-sungguh Pak ungkapkan siapa pelakunya,” katanya.
Sementara, Idham Azis berjanji akan mencari pelaku penyiraman. Ia menyebut Polri telah bekerja secara maksimal melakukan langkah-langkah penyidikan dengan berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, para pakar nasional, bahkan dengan kepolisian Australia AFP.
Idham juga mengatakan telah melaksanakan rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pakar dan tim pencari fakta dan bekerja sama dengan KBRI Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban. Ia menyebut lamanya kasus tersebut lantaran alat bukti belum cukup.
“Penyidikan sangat bergantung dari alat bukti. Ada kasus yang sangat mudah diungkap seperti pembunuhan pulomas karena ada cctv, sebalikanya ada sulit diungkap seperti kasus pembunuhan mahasiwa di danau UI,” kata Idham. (EP)