Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Headline

Analis Politik: Amendemen UUD Jangan Melebar ke Mana-Mana

OlehEko Pujianto
Minggu, 24/11/2019 - 08:50
amandemen-uud-1945

Amandemen UUD 1945. Foto: Istimewa

Indonesiainside.id, Semarang – Analis politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Teguh Yuwono menyebut amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 seyogianya fokus pada isu-isu tertentu agar tidak melebar ke mana-mana yang berpotensi menjadi “bola liar”.

“Tidak bisa hanya karena momentum (kesempatan), isu-isu tidak relevan lantas masuk ke MPR. Ini berbahaya karena bolanya bisa bola liar. Jadi, bolanya harus dikontrol, tidak bisa bola liar begitu,” kata Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. di Semarang, Ahad(24/11).

Oleh karena itu, kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip ini, harus ada kesepakatan terlebih dahulu apa saja yang akan diubah. Dengan demikian, tidak bisa ada kepentingan, misalnya masa jabatan presiden dan wakil presiden semula dua menjadi tiga periode.

Kalau tidak dibatasi apa yang akan diamendemenkan, menurut Teguh Yuwono, mesti bisa ke mana-mana karena ada peluang ke banyak hal, termasuk kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kewenangan lembaga tinggi negara, dan bahkan ada yang ingin ubah pasal tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:

A Post-Democracy World

Jabatan Jokowi Diusulkan Hingga 2027, HNW: Itu Berita Bohong, Judulnya Juga Bohong

Pembisik Jokowi Dinilai Gagal Beri Masukan

“Jadi, saya kira poin utamanya adalah negara ini ‘kan diatur atas dasar konstitusi. Konstitusi dibuat supaya tidak mudah diubah. Kalau mudah diubah, itu kepentingan politik sesaat. Bahkan, kepentingan politik penguasa bisa cepat mengubahnya,” kata Teguh Yuwono.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memandang perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam membahas amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan masa jabatan presiden tiga periode.

“Kalau memang ada perubahan, jangan kita terkejut-kejut. Wajar-wajar aja. Tapi syaratnya seperti yang saya katakan, libatkan seluruh elemen publik,” kata Surya di sela-sela perayaan HUT Ke-8 NasDem dan peluncuran mobil siaga Partai Nasdem Provinsi Jawa Timur di JI Internasional Jatim, Surabaya, Sabtu (23/11).(EP)

Topik Terkait: amendemen UUD 1945masa jabatan presidenUUD 1945
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Satu Warga Palestina Wafat Ditembak Zionis Israel

Israel Siap Serang Iran, Panglima Militer Instruksikan Penyusunan Rencana

27/01/2021 - 10:36

Indonesiainside.id, Jakarta - Panglima militer Israel telah memerintahkan agar rencana disusun untuk melawan kemampuan nuklir Iran, jika nantinya ada keputusan...

Survei Elektabilitas Parpol: Gerindra Nyungsep, PSI di Atas PAN

RUU Pemilu: Syarat Capres hingga Calon Kepala Daerah Harus Jadi Anggota Parpol

27/01/2021 - 10:25

Indonesiainside.id, Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sedang digodok di DPR....

Selamat, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri

Selamat, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri

27/01/2021 - 09:46

Indonesiainside.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Dengan jabatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo resmi...

Mahathir Mohamad: Kita Sedang Menghadapi Malapetaka

Dr Mahathir: Pemimpin Taat Agama Cenderung Mengatur Negara dengan Baik

27/01/2021 - 08:40

Indonesiainside.id, Kuala Lumpur-- Tun Dr Mahathir Mohamad percaya bahwa pemimpin yang religius dan taat pada perintah agamanya, memiliki kecenderungan untuk...

Gelombang Pasang Terjang Puluhan Warung di Pantai Jakat Bengkulu

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

27/01/2021 - 06:20

Indonesiainside.id, Surabaya - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya potensi gelombang tinggi antara 1,5 sampai 4 meter di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

IHSG

Didukung Proyeksi Positif IMF, IHSG Diprediksi Bergairah

27/01/2021 - 10:40
Satu Warga Palestina Wafat Ditembak Zionis Israel

Israel Siap Serang Iran, Panglima Militer Instruksikan Penyusunan Rencana

27/01/2021 - 10:36
Pembayaran SPP Sekolah Dikeluhkan Masyarakat, DPR: Pemerintah Harus Turun Tangan

Di Tengah Penantian Pengumuman The Fed, Rupiah Berpotensi Menguat

27/01/2021 - 10:26
Survei Elektabilitas Parpol: Gerindra Nyungsep, PSI di Atas PAN

RUU Pemilu: Syarat Capres hingga Calon Kepala Daerah Harus Jadi Anggota Parpol

27/01/2021 - 10:25
DPRD Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Ekonomi Warga Terdampak PPKM

DPRD Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Ekonomi Warga Terdampak PPKM

27/01/2021 - 10:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi