Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri terkait penanganan radikalisme pada aparatur sipil negara (ASN). Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon, menilai kebijakan tersebut menyudutkan umar Islam.
“Karena siapa sih yang dianggap terpapar radikalisme? Pasti umat Islam. Ini mau memojokkan umat Islam. ltu kebijakan lslamophobia,“ kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/11).
Fadli mengaku heran dengan pemerintah yang terlalu membesar-besarkan isu radikalisme. Padahal, isu tersebut bukan isu utama di Indoensia. Menurut dia, justru persoalan prioritas yang harus segera diselesaikan saat ini adalah masalah ekonomi.
“Pokok persoalan kita itu di ekonomi kok,” ujarnya. Ia berpendapat bahwa sebenarnya tidak orang Indonesia yang radikal dan teroris. Kedua istilah itu hanya dibikin-bikin saja untuk mengalihkan isu yang lebih penting.
Hal tersebut dikarenakan umat Islam di Indonesia adalah umat Islam yang paling moderat di dunia. Ia mengatakan, penertiban SKB justeru menciptakan skeptisisme dari kalangan umat Islam, bahwa negara ini seolah memusuhi umat Islam.
Terlebih lagi tidak indikator dalam SKB ini tidak komprehensif dan tidakjelas. Penertiban SKB juga menyudutkan masyarakat, terutama ASN yang bekerja untuk negara.
“Saya kira itu malah akan menimbulkan respons yang nanti tidak kita duga,” ujar dia. Daripada membuat regulasi yang absurd maka lebih baik pemerintah fokus memperbaiki ekonomi rakyat.
“Di manapun kalau ekonomi memburuk, pasti mereka jadi nothing to lose atau desperate. Mereka tidak dapat pekerjaan, desperate people can do desperate thing. Itu terjadi di mana saja dalam agama apa saja,” ucapnya.
Beberapa kementerian yang menandatangani SKB tersebut adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mendagri, Menkumham, Menag, Mendikbud, Menkominfo, Kepala BIN, Kepala BNPT, Kepala BKN, Kepala BPIP, dan Komisi ASN.(EP)