Indonesiainside.id, Jakarta – Pada Rapat Pleno ke-45, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) mengundang sejumlah ormas dan partai politik berbasis massa Islam.
Partai-partai yang diundang dihadiri perwakilan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kami ingin mengembangkan silaturahim, silatulfikri (tukar menukar pikiran) dengan semua pihak. Khusus partai-partai tersebut, mereka menggunakan nama Islam, maka kewajiban dan tanggung jawabnya untuk secara khusus membela kepentingan umat Islam,” kata Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin di kantor MUI, Jakarta, Rabu (27/11).
Din menjelaskan, kepentingan umat Islam di Indonesia bukan sesuatu yang eksklusif, namun menyangkut kepentingan bangsa itu sendiri. Karenanya, kata Din, cita-cita politik Islam di Indonesia ini harus menjadi cita-cita nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Kita ingin mendorong agar partai-partai tersebut dan partai politik secara keseluruhan secara konsekuen dan konsisten mengawal negara pancasila, agar jangan sampai ada penyimpangan atau penyelewengan,” katanya.
Pasalnya, MUI telah lama menengarai terjadi deviasi, distorsi, dan disorientasi kehidupan nasional dari nilai nilai dasar pancasila dan UUD 1945. Ditambah lagi dengan narasi nasional yang terus berkembang.
“Ini menurut hemat saya merugikan kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk, seperti isu antiradikalisme, hal-hal yang bahkan pernik kecil yang berkembang oleh kalangan Islam tertentu dianggap sebagai mendiskreditkan,” kata Din.
Menurut dia, isu-isu itu kontraproduktif terhadap upaya kita membangun persatuan Indonesia, dan merajut kebangsan dalam latar kemajemukan tersebut.
Din menambahkan, pada pertemuan sore tadi disepakati untuk menjalin komunikasi lebih intens yang menjadi aspirasi ormas-ormas Islam. Nantinya, aspirasi ini akan diperjuangkan melalui partai berbasis massa Islam melalui jalur legislatif. (Aza)