Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, akan menghapus ujian nasional (UN) dan format ujian diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Selain itu, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) juga akan diganti.
Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo, mengatakan, sebelum bicara metode evaluasi berbasis asesmen kompetensi minimum, Kemdikbud wajib mempersiapkan para tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan. Seperti sekolah dan komponen peralatan pendidikan yang sesuai bidang studi para peserta didik.
Menurut dia, metode evaluasi proses belajar baru ini tentu harus dijelaskan lebih detail, terutama menyangkut proses dan implementasinya. Dengan demikian, tetap ada pola dan standardisasi yang menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dan para guru yang menjadi ujung tombak proses pendidikan Indonesia.
“Momentum penggantian metode evaluasi proses belajar bagi peserta didik ini harus diikuti dengan penyesuaian dan peningkatan kompetensi guru, peningkatan kesejahteraan guru sesuai beban kerja dan penyediaan sarana prasarana pendidikan yang mendukung kompetensi pendidikan,” kata Andreas di Jakarta, Kamis (12/12).
Mendikbud Nadiem Makarim akan mengganti UN menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021. Hal itu disampaikan Nadiem saat rapat koordinasi bersama dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Nadiem mengklaim arah kebijakan itu penyelenggaraan USBN pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
“Kepada semua setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri, dengan tentunya mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang sudah ada di kurikulum kita,” papar Nadiem.(EP)