Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris bakal meletakkan jabatannya sebagai peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dia tidak akan merangkap dua jabatan di dua lembaga tersebut.
“Posisinya tidak akan merangkap, yang jelas tidak akan merangkap. Sekarang posisinya jadi Dewas,” kata peneliti LIPI Sri Nuryanti, Sabtu, Sabtu, (21/12).
Sri yakin Syamsuddin bakal meletakkan jabatannya. Dia mencontohkan dirinya saat menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketika menjabat, dirinya berhenti sementara sebagai peneliti LIPI, namun ketika masa jabatan habis di KPU, dia kembali lagi.
“Ini yang kemungkinan akan terjadi dengan Prof Haris (Syamsuddin) atau temen-temen yang bantu di pemerintahan,” kata dia.
Selain membeberkan posisi Syamsuddin, Sri juga menyampaikan apresiasi atas jabatan baru koleganya itu. Sebab posisi Syamsuddin sangat pas mengawasi kinerja KPK. Mengingat sebelumnya Syamsuddin juga kerap mengkritisi upaya pelemahan KPK.
Sri percaya, bergabungnya Syamsuddin di keanggotaan Dewas KPK akan memperkuat pemberantasan korupsi. Terlebih banyak pihak lain di Dewas dengan prestasi mentereng di ranah pemberantasan korupsi.
“Karena Dewasnya terdiri dari orang-orang yang independen secara politik dan mempunyai kapabilitas intelektual yang tidak terbantahkan,” kata Sri. (Aza)